(Jakarta, 25/3/2013) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan  akan menurunkan dweling time ( waktu pergerakan barang/peti kemas sejak di bongkar dari kapal sampai keluar pelabuhan) di pelabuhan Tanjung Priok, dari sebelumnya 6 hari lebih menjadi dibawahnya.

Menurut Capt. Bobby R. Mamahit, jajaran Ditjen Hubla baik  yang ada di kantor pusat, maupun pelaksanan teknis di pelabuhan ( Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor  Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok) selama ini sedang berupaya melakukan penurunan dweling time. Upaya itu dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak pengelola pelabuhan, pengguna jasa, maupun instansi pemerintah yang terkait di pelabuhan itu.    Penurunan dweling time akan terlihat pada bulan April ini.

“Selama ini upaya penurunan dweling time sudah berlangsung, tentunya dengan melibatkan banyak pihak terkait, mulai dari pihak pengelola pelabuhan, perusahaan bongkar muat, pemilik barang, sampai pada angkutan darat (truk) pemindah kontener dari dalam pelabuhan.,” ungkap Bobby R. Mamahit, di kantornya (25/3).

Permintaan penurunan dweling time marak di media sejak adanya pernyataan dari Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, ketika  mengunjungi pelabuhan Tanjung Priok 21 Januari lalu. Saat itu Hatta Rajasa meminta dweling time diturunkan dari rata-rata 6,7 hari menjadi 4,7 hari. Bahkan pada acara  groundbreaking terminal Kalibaru, Presiden meminta dweling time diturunkan menjadi 3 hari.

Salah satu formula yang akan diterapkannya untuk menurunkan dweling time,  menurut  Bobby Mamahit, dengan jalan mengeluarkan  kontainer-kontainer kosong yang sudah lama tertumpuk di pelabuhan dan kontener impor  isi yang sudah menyelesaikan dokumen untuk dikeluarkan dari pelabuhan.

“Dengan  secepatnya kontainer keluar dari pelabuhan, maka ketersediaan lahan penumpukan semakin semakin tinggi, sehingga kapal-kapal yang membawa kontainer bisa segera melakukan kegiatan bongkar  peti kemas, dan selanjutnya peti kemas impor  setelah selesai pengurusan dokumennya harus segera keluar dari pelabuhan. Dengan begitu tidak ada lagi penumpukan di terminal lini satu, ” ungkap Bobby R. Mamait.

Sementara itu pengajar manajemen transportasi laut Sekolah Tinggi Manajemen Transpor (STMT) Trisakti, Yosi Pahala menyatakan menurunkan dweling time  membutuhkan dukungan dari banyak pihak, jika hanya dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini dari jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, akan mengalami berbagai kendala, karena peran instansi lainnya seperti untuk  mengeluarkan peti kemas impor membutuhkan dukungan dari Bea Cukai dan Karantina. Sedangkan untuk mengeluarkan peti  kemas yang oleh pemilik barang masih belum dikeluarkan, membutuhkan depo peti kemas di luar.

“Ketersediaan depo peti kemas di luar pelabuhan yang tarifnya terjangkau juga menjadi salah satu faktor mempercepat pengeluaran peti kemas dari pelabuhan. Untuk jangka pendek jika dipaksakan keluar bisa saja, tetapi untuk jangka panjang akan  mengalami banyak hambatan,” ungkapnya.

Jadi, tambah Yosi Pahala, semua pihak terkait dengan pelayanan di pelabuhan harus mengatasi soal dweling time untuk diturunkan.

“Untuk tahap awal dweling time baru bisa  diturunkan dari waktu terpanjang saat ini yakni 6 hari lebih, belum bisa dipatok sampai 3 hari, karena untuk menjadikan  dweling time menjadi 3 hari masih  perlu komitmen semua pihak terkait di pelabuhan,” tambahnya. (AB)