(Jakarta, 12/9/2012) Sebagai wujud perhatian pemerintah kepada awak kendaraan angkutan umum selaku SDM transportasi yang memiliki peran vital dalam peningkatan keselamatan transportasi jalan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Keselamatan Transportasi Darat kembali melaksanakan Kegiatan Pemilihan Awak Kendaraan Umum Teladan (AKUT) Tingkat Nasional tahun 2012. Kegiatan AKUT pada kali ini dilaksanakan di Hotel bintang Jadayat, Cipayung, Bogor, dan berlangsung sejak tanggal 11 September 2012 dan akan ditutup pada tanggal 17 September 2012 dalam Upacara Hari Perhubungan Nasional.

Dalam sambutan Dirjen Perhubungan Darat pada pembukaan kegiatan tersebut yang dibacakan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sugihardjo, disampaikan bahwa kegiatan rutin ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pasal 298 ayat 2 huruf c, yang berbunyi : “upaya membangun dan mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan melalui pemberian penghargaan terhadap tindakan keamanan dan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”. “Hal ini sejalan pula dengan pencanganan Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan (periode 2011-2021) yang telah dicanangkan pemerintah pada Juni tahun 2011 lalu,” ujar Sugihardjo. “Program ini merupakan wujud kepedulian serta peran aktif pemerintah Indonesia dalam rangka menurunkan angka kecelakaan di jalan serta meningkatkan keselamatan jalan,” tambahnya.

Kegiatan pembinaan terhadap pengemudi merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tanggung jawab ini diwujudkan dalam penyelenggaraan pemilihan AKUT, baik di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional.

Berkaitan dengan hal tersebut, sebagai tanggung jawab pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah, mulai tahun 2010 diselenggarakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan AKUT di beberapa provinsi. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memperoleh gambaran pelaksanaan AKUT di daerah dan memberikan solusi jika ditemukan kendala dalam pelaksanaannya.  Dalam penyelenggaraan kegiatan AKUT yang telah berjalan sekian lama ini, pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraannya sehingga diharapkan hasil dari kegiatan AKUT ini akan memberikan nilai tambah yang lebih baik.

“Untuk itu dalam pemilihan AKUT Tingkat Nasional tahun 2012 ini, diadakan Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan (PPGD) dari Palang Merah Indonesia (PMI) serta Sosialisasi Bahaya Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai salah satu materi baru yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pengemudi sesuai dengan permasalahan yang terjadi saat ini,”  tegas Sugihardjo.

Kegiatan Pemilihan AKUT Tingkat Nasional tahun 2012 ini diikuti oleh peserta dari seluruh pengemudi angkutan umum orang, terdiri dari Angkot, AKAP, AKDP, Taksi, Travel, dan Pariwisata. Pada tahun ini, pemilihan AKUT tingkat nasional diikuti oleh 56 orang peserta, yang berasal dari 29 provinsi. Dari 33 provinsi, tercatat sebanyak 4 provinsi yang pada tahun ini menyatakan tidak berpartisipasi dalam pemilihan AKUT, yaitu : Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Bengkulu.

Ruang lingkup penilaian terdiri dari aspek perilaku (attitude), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skill), dengan penekanan lebih besar pada aspek perilaku (attitude). Selain ketiga aspek tersebut, hasil tes kesehatan juga merupakan salah satu pertimbangan dalam penentuan nilai akhir para peserta. Materi-materi penilaian yang akan diujikan dalam kegiatan pemilihan AKUT kali ini, terdiri dari : Pengetahuan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pengetahuan Bidang Asuransi, Defensive Driving (tes teori), outbond, kedisiplinan, sikap dan perilaku, serta dinamika kelompok. Penilaian akan dilakukan oleh tim juri yang terdiri dari beberapa pejabat dari institusi : Direktorat KTD, Direktorat BSTP, PP. IMI, PT. Jasa Raharja (persero), Motivator (PT. Credo), Korlantas Mabes Polri, dan Rindam Jaya. (RS)