JAKARTA - Untuk mendorong keselamatan dan keamanan industri penerbangan nasional, kemenhub akan melakukan pemeringkatan keselamatan penerbangan (safety rating) dan akan mempublikasikannya setiap 3 bulan sekali.

"Kami sedang siapkan kebijakannya, nanti hasilnya akan diumumkan meski mungkin ada yang tidak suka. Mau (maskapai) pemerintah atau bukan, saya akan umumkan," kata Menhub Ignasius Jonan di sela-sela menghadiri pemberian penghargaan kepada Garuda Indonesia sebagai maskapai bintang lima di Jakarta, Selasa (27/1).

Menteri Perhubungan mengatakan, pemeringkatan safety rating tersebut dilakukan agar publik mengetahui kualitas sisi keselamatan setiap maskapai penerbangan berjadwal. Selain itu, publikasi tersebut juga bertujuan mendorong seluruh maskapai agar menempatkan safety sebagai sebagai prioritas.

Diungkapkan oleh Jonan, rencananya, pemeringkatan keamanan ini akan diumukan bulan depan sehingga masyarakat memahami maskapai mana yang benar-benar serius mengutamakan keselamatan penerbangan.

Sebelumnya, pemeringkatan keselamatan dan keamanan penerbangan ini pernah diterapkan saat Kementerian Perhubungan dipimpin oleh Jusman Syafii Djamal, namun kemudian dihentikan pada masa kepemimpinan E.E. Mangindaan karena diprotes oleh para pelaku usaha.

Tapi Jonan akan kembali mengumumkan pemeringkatan keselamatan dan keamanan. ‘’Mau protes silahkan, pemeringkatan akan tetap kita lakukan. “Saya yakin yang protes adalah maskapai yang selama ini tidak memperhatiakan masalah ini dan rating safety-nya rendah,” tambahnya.

Ketua Umum INACA M. Arif Wibowo mengatakan menyambut baik rencana Kemenhub untuk mengumumkan peringkat safety seluruh maskapai penerbangan berjadwal di Indonesia, walau belum mengetahui secara persis apa saja kriteria tersebut.

“Ini merupakan tantangan bagi setiap maskapai penerbangan walau selama ini aspek keselamatan merupakan suatu mandatory yang mau tidak mau harus kami jalankan,” ucapnya. (JO)