TANGERANG - Kementerian Perhubungan mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan penerbangan dengan melaporkan kepada pihak keamanan jika melihat sesuatu yang bisa membahayakan keamanan penerbangan.
"Warga
masyarakat jika melihat sesuatu yang bisa membahayakan keamanan penerbangan
segera melaporkannya kepada aparat keamanan," harap Direktur Keamanan
Penerbangan M. Nasir Usman usai Wisuda 127 lulusan Sekolah Tinggi Penerbangan
Indonesia (STPI) Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6).
Ajakan itu disampaikan Nasir menyusul ditingkatkannya
kondisi keamanan penerbangan dari kondisi hijau menjadi kuning sehingga
diperlukan kewaspadaan yang tinggi.
Direktur
Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah mengeluarkan Instruksi No. INST 5
Tahun 2015 tentang Peningkatan Kondisi Keamanan Penerbangan dari Kondisi Hijau
Menjadi Kuning pada Bandar Udara.
Nasir
Usman mengatakan, langkah tersebut sebagai antisipasi terhadap kondisi keamanan
di berbagai negara di Eropa pasca aksi teros di Paris, Prancis beberapa waktu
lalu. "Pasca aksi teror di Paris
kita naikkan kondisi keamanan penerbangan nasional sebagai langkah preventif
jangan sampai keamanan penerbangam terganggu," ujarnya
Instruksi
yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Udara yang mulai berlaku tanggal 24
November 2015 tersebut memerintahkan kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara
Bandar Udara, Pimpinan Badan Usaha Bandar Udara, AirNav Indonesia, Regulated Agent, Aircraft Catering, Aircraft
Cleaning Service dan Aircraft
Maintenance Service untuk meningkatkan keamanan. "Tingkatkan jumlah personil
di bandara dan periksa semua penumpang, kendaraan yang masuk bandara dan barang
bawaan penumpang," terang Nasir.
Kondisi keamanan kuning tersebut lanjut Nasir, terus diberlakuan sampai ada pemberitahuan pihak intelijen negara. "Kondisi kuning terus diberlakukan sampai ada pemberitahuan pihak intelijen," kata Nasir. (SNO)