TANGERANG - Kementerian Perhubungan mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan penerbangan dengan melaporkan kepada pihak keamanan jika melihat sesuatu yang bisa membahayakan keamanan penerbangan.

"Warga masyarakat jika melihat sesuatu yang bisa membahayakan keamanan penerbangan segera melaporkannya kepada aparat keamanan," harap Direktur Keamanan Penerbangan M. Nasir Usman usai Wisuda 127 lulusan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6).

Ajakan itu disampaikan Nasir menyusul ditingkatkannya kondisi keamanan penerbangan dari kondisi hijau menjadi kuning sehingga diperlukan kewaspadaan yang tinggi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah mengeluarkan Instruksi No. INST 5 Tahun 2015 tentang Peningkatan Kondisi Keamanan Penerbangan dari Kondisi Hijau Menjadi Kuning pada Bandar Udara.

Nasir Usman mengatakan, langkah tersebut sebagai antisipasi terhadap kondisi keamanan di berbagai negara di Eropa pasca aksi teros di Paris, Prancis beberapa waktu lalu. "Pasca aksi teror di Paris kita naikkan kondisi keamanan penerbangan nasional sebagai langkah preventif jangan sampai keamanan penerbangam terganggu," ujarnya

Instruksi yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Udara yang mulai berlaku tanggal 24 November 2015 tersebut memerintahkan kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, Pimpinan Badan Usaha Bandar Udara, AirNav Indonesia, Regulated Agent, Aircraft Catering, Aircraft Cleaning Service dan Aircraft Maintenance Service untuk meningkatkan keamanan. "Tingkatkan jumlah personil di bandara dan periksa semua penumpang, kendaraan yang masuk bandara dan barang bawaan penumpang," terang Nasir.

Kondisi keamanan kuning tersebut lanjut Nasir, terus diberlakuan sampai ada pemberitahuan pihak intelijen negara. "Kondisi kuning terus diberlakukan sampai ada pemberitahuan pihak intelijen," kata Nasir. (SNO)