(Jakarta, 5/10/2012) Kementerian Perhubungan secara resmi melakukan perubahan nomenklatur pada Unit Pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen hubla). Kantor Administrator Pelabuhan secara resmi berganti nama menjadi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Selain perubahan nomenklatur, Kemenhub juga menetapkan peningkatan kelas pada empat Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) dan Kantor Kesyahbandaran yang selama ini sudah ada di pelabuhan utama, menjadi Kantor OP Kelas Utama dan Kantor Kesyahbandaran Kelas Utama.
Kantor Kesyahbandaran Utama dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama itu berada Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan dan Makassar. Sedangkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan meliputi 96 lokasi di pelabuhan yang diusahakan secara komersil.
“Untuk kelancaran dalam penerapan peraturan tersebut di atas, maka perlu dilakukan pelantikan bagi semua pejabat yang memangku jabatan baru tersebut,” ungkap Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Leon Muhammad, ketika melantik pejabat Eselon III, IV, dan V yang menjadi pimpinan di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut itu, Jum’at (5/10).
Peningkatan kelas UPT Ditjen Hubla itu tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 34 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Kelas Utama, PM No. 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Kelas Utama, sedangkan perubahan nama pada Kantor Administrator Pelabuhan di lokasi pelabuhan yang diusahakan secara komersil didasari PM No. 36 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Untuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kini memiliki tugas melaksanakan pengawasan dan penegakkan hukum dibidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
Pada sambutan pelantikan itu Leon Muhammad yang kini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan menyatakan, dengan dilantiknya para pejabat di Kantor Kesyahbandaran Utama, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, diharapkan kedepan akan lebih menjamin terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran di seluruh Indonesia, serta mampu meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan secara baik, sehingga keamanan dan kelancaran arus bongkar muat di pelabuhan tetap berjalan lancar, aman dan tertib.
“Kepada pejabat yang baru dilantik agar melakukan koordinasi sebaik mungkin dengan semua pihak pemangku kepentingan di pelabuhan, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja di pelabuhan,” pesan Leon.
Selain itu juga dikatakan, jajaran pejabat di lingkungan Ditjen Hubla untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa. Hal tersebut dapat dicapai antara lain dengan cara meningkatkan kedisiplinan dengan tidak meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang sah dan tanpa izin pimpinan, memberikan kuasa pada bawahan yang kompeten untuk menghadiri undangan di luar tempat kerja, dan melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh personil.
“Pelayanan juga dapat ditingkatkan dengan cara memberikan pelayanan kantor selama 24 jam dengan mengatur petugas jaga dan pada seluruh pejabat struktural,” tegas Leon.
Ia juga berharap seluruh pejabat struktural di lingkungan Ditjen Hubla untuk mengaktifkan HP atau alat komunikasi lainnya selama 24 jam dan tidak mengganti-ganti nomornya.
“Dengan cara-cara itu, diharapkan kita bisa memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh pengguna jasa transportasi laut,” katanya. (AB)