(Jakarta, 26/12/2012) Tersebarnya kabar di media sosial bahwa telah terjadi insiden pesawat yang tergelincir di bandara Halim Perdanakusuma , Jakarta adalah tidak benar. Pernyataan tersebut disampaikan oleh pihak Bandara Halim Perdanakusuma, pada Rabu (26/12) yang menyatakan bahwa pesawat yang diketahui milik Tri MG bernomor PK-YGR B 727-200 bukan tergelincir melainkan memang sudah lama parkir di area bandara.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S. Ervan mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan konfirmasi dari pihak Bandara Halim Perdanakusuma bahwa tidak ada pesawat yang tergelincir di Bandara Halim Perdanakusuma.
Berdasarkan keterangan pihak bandara Halim Perdanakusuma, lanjut Bambang, pesawat yang diduga tergelincir tersebut memang sudah lama parkir di Skatek Bandara Halim Perdanakusuma dengan kondisi yang mengalami kerusakan pada bagian-bagian tertentu.
“Pesawat tersebut mengalami patah pada main landing gear-nya, aft attachment strut loosed dan a/c wing tip touch to the ground,” jelas Bambang seperti ditulis pihak Bandara Halim melalui pesan singkat.
Ia menambahkan bahwa C of A (certificate of Airworthiness) dari pesawat tersebut bahkan sudah kadaluarsa (expired) dan sudah tidak diperpanjang lagi oleh pihak Tri MG. (RDH)