(Bali, 27/04/10) Indonesia mendapat kehormatan menjadi tuan rumah pertemuan Cooperative Aviation Security Programme Asia-Pacific (CASP-AP) Steering Committee Meeting & Seminar. Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda Organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) yang digelar pada 27-28 April ini di Kuta Bali. Kegiatan ini merupakan even ketujuh yang menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar di Hongkong, China, awal April tahun lalu.

Pada pertemuan yang diikuti delegasi sejumlah negara angota CASP-AP se Asia-Pasifik ini, dibahas isu-isu penting dan strategis terkait masalah keamanan penebangan yang merupakan output yang dihasilkan dari pertemuan The 6th CASP-AP Steering Committee Meeting.

”Pertemuan juga akan mendiskusikan rancangan program kegiatan ke depan yang terkait dengan kebutuhan anggota CASP-AP, dalam rangka mewujudkan compliance terhadap Annex 17 tentang security. Selain itu juga dalam rangka meningkatkan keamanan penerbangan terkait dengan ketentuan Annex 9 tentang facilitation,” jelas Menteri Pehubungan Freddy Numberi yang membuka acara tersebut.

Pertemuan ini merupakan agenda kali ke sekian di mana Indonesia didaulat menjadi tuan rumah pertemuan internasional yang membahas keselamatan penerbangan sipil yang digagas tersebut. Pertemuan ini sendiri tidak hanya dihadiri delegasi negara-negara yang masuk dalam daftar keanggotaan CASP-AP, tetapi juga diikuti negara-negara non anggota.

”Negara-negara anggota CASP-AP yang hadir, antara lain Kamboja, Hong Kong, Macao, Jepang, Malaysia, Myanmar, Singapura, serta Timor Leste,” jelas Menhub. Sementara negara-negara non-anggota yang iktu terlibat, di antaranya China, New Zealand, Papua New Guinea, Inggris, Amerika, serta perwakilan dari International Civil Association Organization dan Association of Asia Pacific Airlines.

Dijelaskan Menhub, pertemuan ini bertujuan untuk mengharmonisasikan program keamanan penerbangan sipil antara negara-negara anggota CASP-AP. ”Selain itu diharapkan pula dapat bekontribusi terhadap upaya peningkatan kemanan dan keselamatan penerbangan dalam penerbangan sipil di wilayah Asia Pasifik,” ujarnya.

Menhub memaparkan, keamanan penerbangan Indonesia secara signifikan telah memperlihatkan perkembangan dalam beberapa tahun terakhir, yang ditandai ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pembentukan organisasi baru sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan  Nomor KM 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan, yang ditandai dengan dibentuknya Direktorat Keamanan Penerbangan, juga menjadi indikasi dari keberhasilan yang dicapai Indonesia.

Sementara di sisi lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sendiri telah menghasilkan Keputusan Menteri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional sebagai revisi dari Keputusan Menteri Nomor 54 Tahun 2004.

Menhub menyatakan, penyelenggaraan The 7th Cooperative  Aviation Security Programme Asia-Pacific Steering Committee Meeting & Seminar ini, merupakan salah satu wujud nyata peran aktif Indonesia sebagai salah satu negara anggota CASP-AP yang memberikan perhatian penuh terhadap keamanan penerbangan serta sebagai upaya memberikan dampak positif terhadap pencalonan Indonesia dalam ICAO Council (Dewan ICAO) melalui General Assembly Meeting 2013 mendatang.

Selain itu, The Asia Pacific Ministerial Conference on Aviation Security yang berlangsung di Tokyo pertengahan Maret 2010 lalu, Indonesia juga turut menyepakati ”Joint Declaration on Aviation Security”. Kesepakatan itu, antara lain menekankan setiap negara peserta untuk melakukan promosi terhadap upaya kerja sama dalam hal pertukaran informasi dan deteksi dini terhadap ancaman keamanan penerbangan, dan diminta untuk menangani secara kuratif, preventif dan reaktif. (DIP)