(Jakarta, 30/11/2013) Indonesia akhirnya terpilih kembali menjadi anggota dewan IMO kategori C periode 2013-2015. "Total ada sebanyak 21 negara yang mengajukan diri menjadi anggota dewan IMO kategori C. Dari 21 negara tersebut, hanya tersedia 17 kursi di dewan IMO kategori C. Indonesia berhasil menduduki peringkat ke 4," jelas Atase Perhubungan RI di London, Sahattua, Jumat (29/11).

Lebih lanjut Sahattua mengatakan,  Indonesia mendapatkan nilai 132 dan berada di bawah 3 negara yaitu Singapura di peringkat pertama dengan nilai 143, lalu di peringkat ke dua ditempati Turki (136), dan peringkat ketiga diduduki Afrika Selatan (134).

Sementara,  selain Indonesia yang menempati urutan ke-4, ada dua negara lain yang juga menempati urutan ke-4 karena memiliki nilai yang sama yaitu dengan negara Malta dan Cyprus.

Kemudian di peringkat ke-5 hingga 17 ditempati berturut-turut oleh : Meksiko (131), Chile (129), Filipina (126), Denmark (125), Australia (125), Malaysia (124), Belgia (120), Maroko (119), Thailand (114), Peru (114) (Thailand dan Peru sama-sama peringkat 13 karena memiliki nilai sama), Bahamas (112), Liberia (111), Kenya (110) dan Jamaica (109).

Untuk tiga negara yang berada di peringkat 18 sampai dengan 21 ditempati oleh Mesir (104), Arab Saudi (100), Kuwait (88) dan Israel (81). Ketiga negara ini tidak berhasil menjadi anggota dewan IMO untuk kategori C.

Keberhasilan ini merupakan yang ke-19 kalinya Indonesia berhasil menjadi anggota dewan IMO, sejak Indonesia secara resmi menjadi anggota IMO pada 18 Januari 1961. (RDH)