SURABAYA - Kementerian Perhubungan secara continue telah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) yang berkaitan dengan regulasi penerbangan di Indonesia.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo disela-sela Sosialisasi Peraturan di bidang penerbangan di Surabaya Kamis (12/5) mengatakan, selama ini progress-nya sangat bagus. Indonesia telah mampu memenuhi sebagian besar persyaratan yang diminta oleh ICAO.
Pada tahun 2014 misalnya, hasil audit ICAO yang terpenuhi baru 450 pertanyaan dari 1016 atau skornya baru sekitar 45,09 dari pertanyaan yang diajukan ICAO. Dari 566 pertanyaan yang tersisa, lanjut Suprasetyo, yang telah diselesaikan sampai dengan Oktober 2015 ini sudah sekitar 96,22 persen. Dengan demikian skornya naik dari 45,09 menjadi 75, atau sudah diatas rata-rata dunia yang skornya hanya 67.
Karena pertanyaan-pertanyaan diajukan secara online, maka jawabannya juga dilakukan secara online. Tentunya harus di dukung dengan dokumen-dokumen yang lengkap. Misalnya, soal aturan kompensasi delay, kita sudah buatkan aturannya dan tahapan-tahapan kompensasi dari mulai pemberian snack sampai makan besar dan uang.
Memang, Indonesia belum akan bisa memenuhi 100 persen regulasi yang telah di tetapkan ICAO. Yang penting, kita terus melakukan perbaikan untuk menuju hal yang positif tadi.
Terkait dengan rencana pencalonan Indonesia sebagai anggota ICAO,Suprasetyo mengatakan, pihaknya optimis dalam sidang yang akan dilangsungkan pada November 2015 ini, Indonesia akan terpilih sebagai salah satu anggota ICAO.
Banyak hal yang sudah dilakukan Indonesia supaya mendapat dukungan dari banyak negara. Misalnya Amerika dan Eropa, akan membantu kita karena Indonesia banyak membeli pesawat dari Boeing maupun Airbus. Negara-negara Afrika juga berjanji akan mendukung Indonesia sebagai anggota ICAO karena banyak orang-orang dari kawasan Afrika yang kita bantu melalui training-training. (JO)