JAKARTA - Pemberian izin/jadwal rute penerbangan di Indonesia hanya dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
Penegasan tersebut disampaikan terkait dengan beredarnya informasi bahwa Indonesia Air Asia (IAA) dengan nomor penerbangan QZ 8501 dengan rute Surabaya-Singapura sudah mengantongi izin terbang pada hari Minggu dari Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS). Padahal Ditjen Perhubungan Udara kementerian Perhubungan hanya memberikan izin terbang pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu yang mana dasar penetapan hari karena permintaan/persetujuan IAA.
Pelaksana Tugas (plt) Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo, dalam jumpa pers, Senin (5/1) di kantor Kemenhub mengatakan, di Indonesia, izin diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Izin tersebut diberikan sesuai dengan apa yang diminta oleh maskapai dengan mempertimbangkan, ketersedian slot dan sisa hak angkut yang dimiliki masing-masing negara yang diatur di dalam perjanjian hubungan udara bilateral.
Sebelum mengajukan izin maskapai memang disarankan untuk menghubungi pihak Indonesia Slot Coordinator (IDSC) untuk menanyakan slot yang tersedia, untuk rute yang di inginkan maskapai. Selain menanyakan kepada IDSC, maskapai juga harus menanyakan kepada slot coordinator di negara tujuan.
Informasi yang diperoleh Djoko, IDSC memang memberikan slot terbang kepada Indonesia Air Asia dengan tujuan Singapura setiap hari, mulai Senin sampai Minggu pp. Pihak Singapura juga memberikan konfirmasi bahwa Indonesia Air Asia boleh menerbangi Singapura setiap hari mulai Senin-Minggu pp.
Setelah mendapatkan informasi dari IDSC mengenai slot yang tersedia, lanjut Djoko, manajemen Indonesia Air Asia kemudian mengajukan permohonan kepada Ditjen Perhubungan untuk menerbangi rute Surabaya-Singapura setiap hari, mulai Senin sampai Minggu.
Namun karena terikat dengan perjanjian hak angkut antara Indonesia dan Singapura, Ditjen Perhubungan Udara menyampaikan bahwa slot yang tersedia hanya untuk empat penerbangan. Manajemen Indonesia Air Asia kemudian memilih untuk menerbangi rute Surabaya-Singapura pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Surat pemberian ijin rute ini telah disampaikan kepada PT. Indonesia Air Asia untuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Dengan dasar surat ijin rute yang telah diberikan ini, pihak PT. Indonesia Air Asia harus menyampaikan jadwal resmi yang diberikan kepada bandara asal dan bandara tujuan dan segera menyesuaikan slotnya masing-masing.
Jika ada hari operasi yang tidak cocok, maka pihak airline harus mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Ditjen Hubud. ‘’Namun dalam pelaksanaannya jadwal hari terbang IAA bukan Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu, melainkan hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Dan sampai sekarang surat permohonan perubahan hari operasi pun belum pernah diajukan kepada Ditjen Perhubungan Udara,’’ kata Djoko.
Jadi, bagaimana IAA bisa terbang pada rute Surabaya - Singapura pada hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu, tanpa ada surat persetujuan perubahan hari terbang yang resmi dari Ditjen Perhubungan Udara?
Bahwa di dalam memberikan persetujuan mendarat di Singapura, pihak otoritas penerbangan Singapura mendasarkan pada ketersediaan slot pada bandara tersebut dan hak angkut yang masih tersedia bagi pihak Indonesia. Pihak Singapura dalam pemberian izin pendaratan memang tidak tunduk kepada otoritas penerbangan sipil Indonesia.
Tapi, pihak maskapai harus mengikuti ketentuan para otoritas penerbangan sipil dalam hal ini DGCA Indonesia dan Singapura. Dan pihak ATC terkait menggunakan data slot yang diberikan IDSC Slot Coordinator, seharusnya mengacu pada ijin rute yang diberikan. (JO)