(Bogor, 16/4/2014), Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso mengatakan bahwa pertemuan Forum Transit atau forum pengelola BRT (Bus Rapif Transit) se- Indonesia ke -8 di Bogor merupakan wadah untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan kebijakan terhadap angkutan perkotaan,dan mencari masukan berdasarkan pengalaman yang didapat dalam mengimplementasikan sistem transit yang telah berjalan di beberapa daerah.
"Disamping itu, pertemuan ini sekaligus untuk mengembangkan dan meningkatkan pembangunan transportasi perkotaan di wilayah masing-masing melalui sistem angkutan umum massal."
Pernyataan Dirjen itu disampaikan saat memberikan pengarahan sekaligus membuka Forum Transit ke-8 di Balai Kota Bogor, Rabu,(16/4) malam di kota Bogor. Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Direktur BSTP Joko Saksono, Direktur Lalulintas Angkutan Jalan Hotma Simanjuntak.
Selain diikuti perwakilan dari 16 kota yang memiliki BRT, forum ini juga diikuti sejumlah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/kota.
Dirjen juga menegaskan bahwa keberadaan forum tersebut sangat strategis karena dapat dijadikan referensi untuk perumusan kebijakan maupun pengambilan keputusan dalam penyusunan program pengembangan angkutan massal berbasis jalan di tahun-tahun yang akan datang.
Selain itu diharapkan, lanjut Dirjen, pertemuan forum transit ini dapat saling memberikan masukan berdasarkan pengalaman masing-masing dalam mengimplementasikan sistem transit, sehingga peserta forum memiliki masukan baru yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam upaya pemecahan masalah dan peningkatan pelayanan, khususnya dalam merencanakan strategi penerapan sistem transit di kota masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen meminta agar para kepala daerah dan DPRD serta seluruh perangkat pemerintah daerah yang terkait agar lebih serius dalam mengembangkan dan meningkatkan pembangunan transportasi perkotaan di wilayah masing-masing.
Selain itu, para kepala daerah diminta secara kontinyu dan konsisten untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Hendaknya pemerintah daerah dapat memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada masyarakat untuk turut serta menjaga dan memelihara keberadaan sarana dan prasarana transportasi perkotaan yang telah dibangun oleh pemerintah, sehingga fasilitas pelayanan angkutan umum tersebut dapat digunakan dalam waktu lama," harapnya. (BN)