(Jakarta, 6/3/2013) Empat maskapai penerbangan yakni Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, Aviastar Mandiri dan Indonesia AirAsia menyatakan siap dan telah mengajukan penawaran untuk mengangkut jamaah Haji tahun ini. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (6/3) di Senayan, Jakarta.
 
Menhub menjelaskan dari keempat maskapai tersebut dua maskapai dinyatakan sudah siap dan telah memenuhi persyaratan teknis yang disyaratkan oleh Kementerian Perhubungan yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. “Dua sudah oke yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines, selebihnya Aviastar Mandiri hanya memberikan penawaran harga ongkos naik haji per jamaah, namun persyaratan teknis mereka masih belum bisa memenuhi. Sedangkan Indonesia AirAsia mereka mengajukan penawaran tetapi hanya total saja, begitu kita tanya persyaratan teknisnya, mereka meminta hanya dari embarkasi Solo dan Makasar saja, sampai saat ini kita tanyakan berapa mereka sanggup per jamaahnya mereka belum masukkan, jadi yang kami laporkan 2 maskapai dulu yang dua ini kita lihat ke depannya,” jelas Menhub panjang lebar.
 
Dalam sambutannya Menhub mengatakan berdasarkan Kerangka Acuan Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Indonesia Tahun 1434 H/2013M, pesawat yang akan digunakan untuk angkutan udara Haji harus memenuhi berbagai persyaratan. Adapaun persyaratannya antara lain: Pesawat Udara yang dioperasikan minimal produksi tahun 1995 ke atas kecuali Boeing 747 minimal tahun 1991; Pesawat Udara yang dioperasikan harus memenuhi standar kelaikan udara sesuai dengan peraturan penerbangan sipil negara asal pesawat didaftar, yang dibuktikan dengan surat kelaikan udara (C o A) dan bukti perawatan berkala; Perusahaan penerbangan menyampaikan data pesawat udara dan dokumen penyewaan pesawat udara sesuai dengan jenis dan kapasitas pesawat udara dari negara asal pesawat disewa.
 
Ia menambahkan pemeriksaan kelaikan pesawat udara yang akan digunakan untuk angkutan haji berdasarkan peraturan keselamatan penerbangan sipil Indonesia dilaksanakan sesuai dengan Standard Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 129). “Adapun pemeriksaannya meliputi kondisi pesawat, pelaksanaan airworthiness directive, komponen status, riwayat perawatan, dokumen-dokumen pesawat udara lainnya,” ujarnya.
 
Sedangkan jenis pesawat yang akan digunakan untuk mengangkut Jemaah haji antara lain Air Bus A330, A340, Boeing 747-400, 767-ER dan B-777 dengan kapasitas tempat duduk antara 325 – 455 penumpang. (HH)