(Jakarta, 22/01/2014) Penegakkan e-enforcement dan inovasi teknologi lalu lintas perlu dilakukan agar keselamatan transportasi di jalan raya terwujud. Demikian disampaikan Kepala Badan Litbang Perhubungan Elly A. Sinaga dalam diskusi bertema “Evaluasi Pencapaian Program Peningkatan Keselamatan Transpprtasi Jalan menuju Zero Accident” di Jakarta, Rabu (22/01).
 
“Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah sepeda motor terbanyak di dunia dan sebanyak 70% kecelakaan lalu lintas di Indonesia melibatkan pengendara motor,” kata Elly. Ia melanjutkan  e-enforcement perlu diterapkan agar para pengendara motor lebih disiplin dan mempermudah pengawasan oleh pihak kepolisian lalu lintas kepada pengendara. “Bisa dibayangkan kalau pengawasan kepolisian masih manual berapa banyak personil polisi yang harus diturunkan di jalan raya. E-enforcement  Misalnya denda pelanggaran dapat dibayarkan saat pemilik sepeda motor akan memperpanjang STNK,’ saran Elly lebih lanjut.
 
“ Kita juga perlu mendorong adanya inovasi teknologi untuk alat transportasi dan rekayasa lalu lintas. Misalnya saat ini kami sedang mengadakan pilot project sepeda listrik dengan kecepatan maksimal 40 km/jam, “jelas Elly. Elly juga menambahkan penerapan teknologi tersebut tentunya memerlukan berbagai hal pendukung seperti biaya listrik yang terjangkau dan kemudahan untuk pengisian energi, dukungan jalur khusus di jalan raya bagi pesepeda, serta menjangkau aspek kecepatan dan keselamatan.
 
Selain pilot project sepeda listrik, Elly juga menyampaikan penerapan black box pada angkutan umum dan yellow box di perlintasan kereta api dapat diterapkan agar pengendara lebih waspada.   “Kami memperkenalkan black box berupa prototype  di DAMRI, Trans Yogya, Batik Solo Trans, dan Trans Jakarta. Black box  ini semacam alat yang bisa mengingatkan pengendara agar dapat mengemudi dengan memperhatikan aspek-aspek keselaman. Sementara itu Yellow Box  di perlintasan sebidang kereta dapat mengingatkan pengendara agar berhati – hati apabila berada di pintu perlintasan kereta. Memang penerapan Yellow Box ini sendiri membutuhkan kesadaran para pengguna jalan raya, “tutup Elly.
 
Diskusi ini menghadirkan narasumber Nunuj Nurdjanah (Peneliti Madya Bidang Transportasi Darat) dengan dan Dr. Gde Pasek Suardika (Kasubdit Manajemen Kesalamatan Ditjen Perhubungan Darat.  Diskusi ini dimoderatori oleh Ir Widiatmoko (Kapuslitbang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian).  (ARI)