Jakarta - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan kebijakan untuk mengalihkan secara bertahap kendaraan BBM ke kendaraan listrik. Menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, pada 2035 pemerintah sudah tidak menerbitkan izin produksi kendaran berbahan bakar minyak (BBM).
Emisi Gas Rumah Kaca Diturunkan Seiring dengan kebijakan ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon, pemerintah telah menargetkan menurunkan emisi gas rumah kaca (CO) sesuai dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) tanpa syarat dari 29% menjadi 31,89% dan bersyarat dari 41% menjadi 43,20%. Pada tahun 2030, hingga memasuki era Indonesia emas 2045 penurunan efek gas rumah kaca (GRK) ditargetkan mencapai 81,9%. Selain mematuhi dokumen ENDC hasil kesepakatan Paris yang bertujuan mengurangi dampak pemanasan global, Pemerintah Indonesia juga bermaksud mengurangi subsidi BBM yang setiap tahunnya terus meningkat – seiring dengan bertambahnya kendaraan bermotor yang mengonsumsi BBM, yang membebani APBN, hingga Rp350 triliun/ tahun.
Oleh karena itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung dibangunnya fasilitas kendaraan listrik komersial pertama di Indonesia yang dibangun oleh PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR).
Sebagai pelopor industri kendaraan listrik komersial, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) berkomitmen mendukung pemerintah merealisasikan Peraturan Presiden (PP) No. 55/2019 juncto Peraturan Presiden No. 79/2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
VKTR telah resmi mencatatkan saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia, pada 19 Juni 2023, sebagai emiten kendaraan listrik komersial pertama di Indonesia yang melakukan IPO.
“Adanya fasilitas VKTR ini percepatan transformasi kendaraan listrik /electronic vehicles di Indonesia akan dapat segera terwujud,” ungkap Menhub.
Percepatan Menuju Keberadaan Kendaraan Listrik Komersial Menhub menambahkan, dalam membentuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia diperlukan sinergitas dan kolaborasi dan dimulai dari kendaraan listrik komersial seperti bus, truk, dan taksi. “Apa yang kita lakukan ini satu tugas yang bukan kerjanya swasta saja, tetapi pemerintah berkewajiban mendukung," kata Menhub, saat hadir dalam acara groundbreaking fasilitas VKTR yang dibangun oleh anak perusahaan Bakrie, joint venture dengan Karoseri Tri Sakti, yaitu PT VKTR Sakti Industries (VKTS), di Magelang, Jawa Tengah, akhir Febuari 2024.
Presiden Direktur Bakrie&Brothers Anindya N. Bakrie mengatakan, pembangunan fasilitas VKTR merupakan salah satu realisasi kesungguhan dari Bakrie Group dalam perjalanan panjang grup usaha kami menuju rencana dekarbonisasi total tahun 2042 (100 tahun Bakrie Group).
"Kami optimis dengan masa depan industri keberlanjutan dan elektrifikasi Indonesia yang terus berkembang, dan terus konsisten dalam merealisasikan baik target internal grup usaha, maupun mendukung target Pemerintah Indonesia menuju Net Zero Emissions tahun 2060," pungkas Anindya N. Bakrie
Direktur Utama (Dirut) VKTR Giarsi W Setijono menambahkan bahwa pembangunan fasilitas VKTS dilakukan bermitra dengan dua ekspertis di bidang konstruksi, Bakrie Construction, dan Automotive Engineering Corp (Sinomach Group); yang telah memiliki sejumlah portfolio unggulan untuk fasilitas merk Electrical Vehicle (EV) global dengan standar internasional.
Dengan dibangunnya fasilitas VKTS, perusahaan berharap akan memberikan kontribusi untuk industri kendaraan listrik di Indonesia, akan menciptakan sekitar 100 lapangan pekerjaan ramah lingkugan pada tahun 2024, juga mendukung pemerintah dalam realisasi target minimum capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan penerapan basis completely knocked down (CKD), fasilitas VKTS akan memenuhi TKDN minimal 40 persen yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Memproduksi Kendaraan Ramah Lingkungan Pembangunan fasilitas VKTS, akan memproduksi kendaraan yang ramah lingkungan dan sesuai dengan Peta Jalan Transformasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum.
Perkembangan mobil listrik di Indonesia terus tumbuh, setelah pemerintah memberikan banyak insentif kepada industri ini, namun tidaklah mudah untuk mengembangkan industri mobil listrik, banyak tantangan, seperti proses pengolahan teknologi baterai serta terbatasnya infrastruktur baterai untuk kendaraan listrik.
Oleh karena itu, tahun 2024, pemerintah meluncurkan program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berupa bantuan pemerintah dan insentif fiskal seperti tax holiday hingga 20 tahun untuk memperkuat ekosistem KBLBB, PPN dibebaskan atas impor dan perolehan barang modal berupa mesin dan peralatan pabrik untuk industri kendaraan bermotor hingga insentif perpajakan dengan PPnBM 0%. Selain itu, PLN juga berencana memberikan diskon tarif listrik bagi para pemilik mobil listrik.
Hasilnya penjualan mobil listrik melonjak, berdasarkan laporan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik di Indonesia sebanyak 15.437 unit sepanjang 2022. Jumlahnya melesat 383,5% dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 3.193 unit.
Indikasi pertumbuhan mobil listrik di tanah air jelas terlihat pada pameran mobil terbesar di Indonesia yaitu GIIAS 2023 dan IIMS 2024. Kedua ajang tersebut menjadi lokasi berbagai merk mobil untuk meluncurkan line-up mobil listrik atau electric vehicle (EV) mereka. Hasil penjualannya juga mencatat angka pencapaian yang spektakuler, model mobil listrik mampu berkontribusi 50% untuk total penjualan selama mengikuti acara GIIAS dan IIMC. Angka tersebut setidaknya bisa menjadi indikasi bahwa Indonesia sudah mengarah menuju net zero emission. (IS/AS/SHL/HG)