(Jakarta, 17/1/2012) Untuk memenuhi kekurangan jumlah penerbang yang ada selama ini, terus dilakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), melalui pendidikan khusus penerbang. Saat ini jumlah sekolah penerbangan dianggap belum cukup karena belum mampu mengcover kebutuhan SDM bidang penerbangan yang terus meningkat.
Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk itu akan meningkatkan jumlah sekolah dan di tahun ini berencana menambah dua sekolah di dua lokasi berbeda.
"Kami akan segera membangun di lokasi yang siap, di Sumenep Jawa Timur dan Makasar, Sulawesi Selatan serta pengembangan di Medan, Sumatera Utara," ujar Kepala BPSDM Bobby R Mamahit usai penandatanganan MoU dengan PT Angkasa Pura I di Jakarta, Selasa (17/1) tentang Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan SDM di bidang penerbangan.
Seperti diketahui, kebutuhan pilot saat ini sebanyak 600 orang setiap tahunnya namun baru bisa dicover 250 orang/tahun. Begitu juga dengan jumlah tenaga SDM Air Traffic Controller (ATC) yang masih minim sementara jumlah traffic setiap harinya mencapai 1700.
Bobby berharap dengan adanya kerja sama dengan AP1 ini bisa saling bersinergi untuk mencetak Penerbang dan SDM Penerbangan.
Sementara Direktur Utama AP1, Tommy Soetomo mengemukakan, sebagai langkah awal kerja sama ini, AP1 menyiapkan program pendidikan dan pelatihan untuk dua angkatan Junior ATC yang dijadwalkan Maret dan Agustus 2012. "Calon peserta Diklat JATC akan diambil dari para pemuda-pemudi lulusan S1 di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan," ungkap Tommy.
Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay yang turut menyaksikan penandatanganan MoU mengemukakan, setiap unsur harus bisa bersinergi untuk memajukan negeri ini terutama di bidang penerbangan. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif untuk dunia penerbangan.
"Semuanya dibutuhkan kebersamaan, jangan dikotak-kotakkan satu sama lain. Untuk penerbangan, selain bekerja sama dengan BPSDM juga akan ada Perum Navigasi Penerbangan yang saat ini tengah menunggu persetujuan setelah finalisasi," urai Herry. (CHAN)