(Jakarta, 3/4/2014) Dokumen tender prakualifikasi untuk 3 (tiga) dari 10 bandara yang saat ini masih dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Udara dan ditawarkan pengelolaannya kepada pihak swasta tengah disiapkan.
Menurut Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, pada saat market sounding sebanyak 38 investor menunjukkan ketertarikannya. Ini terbuka bagi perusahaan mana saja, termasuk PT Angkasa pura I dan II yang saat ini telah mengelola masing-masing 13 bandara.
"Namun belum pasti sejauh mana keseriusan mereka. Saat ini dari 10 bandara sudah tiga yang disiapkan dokumen tendernya," jelas Wamen di Jakarta, Kamis (3/4).
Ketiga bandara tersebut adalah Raden Inten (Lampung), Mutiara (Palu, Sulawesi Tengah), dan Labuan Bajo (Nusa Tenggara). Pertimbangan didahulukan lantaran ketiga bandara tersebut tidak memiliki masalah lahan dan tren pertumbuhan penumpang dan kargonya juga baik.
Nantinya ini menjadi proyek percontohan mengingat pengubahan tata kelola dari UPT menjadi public privat partnership (PPP) adalah hal yang baru.
"Pihak swasta nantinya akan mengelola dengan sistem konsensi, jadi bukan mengganti hak kepemilikan dari negara ke pihak lain namun hanya pengelolaannya saja," tegasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan bandara-bandara yang ditawarkan tersebut, harus lebih meningkat kualitas layanannya. Intinya kerja sama dengan swasta ini untuk kualitas yang lebih baik lagi dari yang sudah ada saat ini.
"Nanti kami akan fokus pada peningkatan aksesbilitas bandara-bandara yang sudah ada dan pengembangan UPT untuk kepentingan konektivitas," imbuhnya.
Seperti diketahui, dari 237 bandara di Indonesia, 26 bandara saat ini dilayani pengelolaannya oleh PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura I. Sisanya dikelola oleh Ditjen Hubud dan saat ini 10 bandara tengah dilakukan penawaran kepada pihak swasta. (CHA)