(Jakarta, 15/1/2014) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk tahun ke tiga memberikan bantuan biaya operasional kapal penyebrangan PT ASDP Indonesia Ferry pada lintasan Tenggarong Kota ke Tenggarong Seberang di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tahun 2012 biaya operasional 2 buah kapal yang dioperasikan oleh PT ASDP yaitu KM Kerapu III dan KM Bilis sebesar Rp 17 miliar lebih, Tahun 2013 sekitar Rp 18 miliar dan tahun 2014 ini dianggarkan sebesar Rp 21 miliar karena menyesuaikan dengan kenaikan BBM beberapa waktu lalu.
"Biaya operasional kapal milik PT ASDP di lintasan Tenggarong Kota dengan Tenggarong Seberang ditanggung bersama oleh Pemkab Kutai Kartanegara dengan dana APBD dan Ditjen Perhubungan Darat dengan dana APBN masing-masing 50 persen," jelas Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso usai MoU dengan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari untuk pembayaran biaya operasional kapal penyebrangan milik PT ASDP.
Rita menjelaskan, ketika jembatan Kutai Kartanegara di daerah Tenggarong ambruk, untuk menghubungkan kedua daerah tersebut menggunakan kapal milik PT ASDP yang ditempatkan di dua wilayah, yaitu Tenggarong Kota dan Tenggarong Seberang. "Tadinya mau di pungut biaya. Tapi kasihan beban masyarakat sudah terlalu berat, akhirnya kita gratiskan," jelas Rita.
Pemda Kutai Kartanegara kemudian berinisiatif akan menanggung sendiri biaya tersebut, Namun karena dinilai akan memberatkan APBD karenanya Pemkab Kutai Kartanegara kemudian minta bantuan kepada Kementerian Perhubungan yang kemudian dibantu. "Saya sangan bersyukur sekali. Di Kementerian lain, saya tidak menemukan respon yang begitu cepat sebagaimana yang dilakukan Kementerian Perhubungan," jelas Rita.
Atas nama masyarakat Kutai Kartanegara, Rita menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan yang telah memberikan dukungan dan bantuan dana operasional untuk penyebrangan selama 3 tahun hingga akhir 2014. Disampaikan oleh Rita, Maret 2014 ini mulai dilakukan pemasangan rangka pada jembatan, Desember 2014 selesai pembangunan dan Maret 2015 jembatan sudah diopersionalkan.
Suroyo mengingatkan, kepada Pemda maupun petugas PT ASDP harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi penumpang seperti melayani dirinya sendiri. "Pihak PT ASDP dalam melayani masyarakat harus seperti melayani diri sendiri dan keluarganya sendiri," ujar Suroyo.
Kepada penumpang, meski dalam penyebrangan tidak dikenakan biaya atau gratis, tapi harus tetap menjaga kebersihan dan keselamatan. Pengalaman Suroyo ketika menyeberang pada lintasan tersebut masih menemukan penumpang yang merokok di atas penumpang. (JO)