(Jakarta, 16/02/2012) Program aksi keselamatan jalan menargetkan pada tahun 2020 angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang 50% atau 88.000 jiwa terselamatkan. Untuk mencapai target tersebut, angka kecelakaan lalu lintas diharapkan mencapai penurunan kurang lebih 6,6% per tahunnya. Demikian salah satu kesimpulan yang disampaikan Widiatmoko selaku moderator Roundtable Discussion bertema “Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan menuju Zero Accident” di Ruang Rapat Utama Badan Litbang Perhubungan Jakarta, Kamis (16/2).
Lebih lanjut Widiatmoko memaparkan pada tahun 2010 dengan 31.234 fatalitas, rasio kecelakaan 0,0808% yang artinya dari 1 juta kendaraan terjadi 888 kecelakaan lalu lintas pada 2010 dengan rasio fatalitas 0,49%. “Artinya dari seratus kecelakaan terdapat korban meninggal sebanyak 49 orang. Untuk itulah dicanangkan target penurunan 50% pada tahun 2020 menjadi 0,0404% dan rasio fatalitas menjadi 0.24% . Untuk mencapai target tersebut maka harus terjadi penurunan sebanyak 6,6 % kecelakaan tiap tahunnya, “ papar Widiatmoko.
Muhammad Izi (Peneliti Badan Litbang) memaparkan faktor terbesar penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas masih diakibatkan manusia. “ Penyebabnya yaitu mengemudi dibawah pengaruh alkohol atau narkoba, menggunakan handphone, menjalankan dengan kecepatan tinggi, kurang waspada, kelelahan, dan terdapat lampu kendaraan yang menyilaukan pada malam hari, “paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Budi Hartanto Susilo (DPP Masyarakat Transportasi Indonesia ) menyebutkan pendidikan masyarakat akan keselamatan berkendara menjadi faktor penting dalam mewujudkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Budi menilai masyarakat perlu didikan dan arahan yang tegas, adil, konsisten, dan sinambung. Ia juga berpendapat penerapan peraturan harus memberi efek jera serta penerapan peraturan yang tegas dan berkeadilan. “Peran institusi pendidikan (Kemdiknas) perlu lebih membuka diri dan bekerjasama, aktif dan sinambung dengan Polri dan Kemhub untuk terjadinya sadar keselamatan jalan yang menuju zero accident melalui pendidikan, “lanjutnya.
Kesimpulan lainnya yang diambil moderator berdasarkan hasil diskusi antara lain implementasi RUNK perlu dimonitoring secara rinci seperti yang telah dilakukan UKP4. Selain itu, monitoring melalui alat elektronik seperti pemasangan CCTV di beberapa tempat strategis merupakan upaya yang dapat dipertimbangkan oleh kepolisian agar pengawasan terhadap pengguna kendaraan bermotor lebih efektif serta perlunya penegakan hukum yang menimbulkan efek jera. Moderator juga berkesimpulan monitoring berkelanjutan perlu diberikan kepada aparat daerah yang bersangkutan dalam mendukung penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, political will dari pimpinan nasional merupakan hal penting untuk mencapai keberhasilan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK).
Seperti telah diketahui peluncuran program Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan oleh PBB ini sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Resolusi PBB No. 64/255 tanggal 2 Maret 2010. Resolusi itu sendiri merupakan kelanjutan dari langkah-langkah yang telah dilakukan PBB sejak beberapa tahun serta rekomendasi dari Ministerial Meeting yang diselenggarakan pada November 2009 di Moscow yang juga dihadiri wakil Indonesia. Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang diluncurkan kali ini memiliki rentang waktu 10 tahun, serta mengajak keterlibatan semua pemangku kepentingan yaitu Pemerintah-Masyarakat-Dunia Usaha untuk kesuksesan program ini. Dalam resolusi tersebut salah satu keputusannya adalah masing-masing negara anggota PBB mempunyai kewajiban mengambil langkah penurunan korban kecelakaan sebagai bagian dari United Nation Decade of Action for Road Safety. Program Aksi Keselamatan Jalan dalam paparannya menyebutkan Decade of Action (DoA) for Road Safety 2011-202 ditujukan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas melalui program Dekade Aksi Keselamatan Jalan dan akan ditingkatkan menjadi Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) di Indonesia yang meliputi 5 pilar yaitu manajemen Keselamatan Jalan/Road Safety management dengan 8 rencana aksi, Jalan Yang Berkeselamatan/Safer Road dengan 4 rencana aksi, Kendaraan Yang Berkeselamatan/Safer Vehicle dengan 6 rencana aksi, Perilaku Pengguna Jalan/Safer People dengan 9 rencana aksi, dan Penanganan Pasca Kecelakaan/Post Crash dengan 7 rencana aksi.
Diskusi ini menghadirkan pembicara Hotma Simanjuntak (Direktur Keselamatan Transportasi Darat, Ditjen Hubdat) dan Muhammad Izi, ATD (Peneliti Badan Litbang). Turut hadir sebagai pembahas yaitu Kombes Pol. Royke Lumowa (KORLANTAS POLRI), Ikhwan Hakim (Kasubdit Transportasi Darat, Ditjen Hubdat), Ir. Budi Hartanto Susilo, MSc (DPP Masyarakat Transportasi Indonesia), Dr. Ir. Prawoto, MSAE (Kepala Pusat Industri dan Sistem Transportasi, BPPT). Moderator dalam pembahasan ini adalah Ir. Widiatmoko, MSTr (Kapuslitbang Darat). (ARI)