(Jakarta, 20/11/2012) Belum maksimalnya penerapan Standar Kapal Non Konevensi Berbendera Indonesia (NCVS), antara lain disebabkan masih terbatasnya SDM untuk mengawasi dan menerapkan pelaksanaan NCVS.

Untuk itu perlu disusun Kurikulum diklat tentang NVCS yang seragam dan baku. Selain itu perlu juga dlakukan pelatihan tenaga instruktur dan sebagainya. Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemenhub, beberapa waktu lalu pada acara Round Table Disscusion bertema “Hambatan Penerapan Standar Kapal Non Konvensi (NCVS) Berbendera Indonesia yang Berlayar di Perairan Indonesia”.

Menurutnya, tenaga instruktur untuk mensosalisasikan atau melatih pelaksanaan NCVS belum tersedia. Akibatnya Penerpaan NCVS sesuai dengan ketetapan Menteri Perhubungan No. KM.65 Tahun 2009 belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Belum dilaksanakannya NCVS secara maksimal dikarenakan masih kurangnya pemahaman mendalam berbagai pihak terkait tentang penerapan NCVS tersebut, baik itu pemilik kapal, nahkoda dan ABK maupun aparat Syahbandar,” jelasnya.

Hal tersebut, lanjut Denny terliat dari minimnya tenaga Marine Incpector di berbagai kantor Administrasi Pelabuhan (Adpel) dan kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan untuk menerapkan dan mengawasi pelaksanaan NCVS.

Dalam diskusi ini hadir pembicara dar berbagai instansi antara lain : penerliti senior Litbang, W. Nikson Sitompul, Ketua Umum DPP INSA, Ketua DPP PELRA, Dirut Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan dari perwakilan IMO Watch. (RDH)