(Jakarta, 6/3/2013) Badan Litbang Kementerian Perhubungan akan menyelenggarakan Roundtable Discussion dengan Tema “ Perwujudan Undang-Undang Sistranas Dalam Penyelenggaraan Transportasi yang Efektif dan Efisien” yang akan diselenggarakan pada, Kamis (7/3/2013) bertempat diruang rapat utama kantor Badan Litbang.
Dijadwalkan akan hadir sebagai Pembicara Peneliti Puslitbang Manajement Transportasi Multimoda, Badan Litbang Perhubungan, topic bahasan : “ Gambaran Kondisi dan Permasalahan Transportasi Antarmoda/Multimoda”, Prof. DR. Tech. Ir Danang Parikesit M.Sc, ( Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia ), dengan topik bahasan “ Perwujudan UU Sistranas Menuju Keterpaduan Transportasi Antarmoda yang Efektif dan Efisien”. Serta Drs. Jose A. Nae. Soi, MM (Anggota Komisi V DPR RI), dengan topic bahasan “ Pentingnya Undang Undang Sistranas untuk Menjamin Pemerataan Pelayanan Transportasi di Seluruh Wilayah NKRI”. Direktur Prasarana Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan dengan topiK bahasan “ Prasarana Perkeretaapian yang Berkeselamatan, dengan topiK bahasan : “Prasarana Perkeretaapian yang Berkeselamatan”. Direktur Sarana Perkeretaapian , Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan dengan topik bahasan “ Sarana Perkeretaapian yang Berkeselamatan”. Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dengan topik bahasan “ SDM dan Pengguna Transportasi Kereta Api yang Berkeselamatan”.
Serta menghadirkan pembahas sebagai berikut : Direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero); Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT); Ketua Umum MASKA, Ir. Harun Al Rasyid S. Lubis, MSc., Phd. (Pakar Transportasi , ITB); Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; Ketua DPP Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI); Djoko Setijowarno, ( Masyarakat Transportasi Indonesia) dan akan bertindak selaku Moderator, Ir. J. Widiatmoko, Ms.Tr (Kepala Pusat Litbang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian). (HST/MIA)