(Jakarta, 13/02/11) Guna mengantisipasi kondisi cuaca yang selalu berubah dan diikuti dengan cuaca buruk, Direktur Jenderal Perhubungan Laut  mengeluarkan instruksi kepada segenap jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Semua Syahbandar utama, semua Administrator Pelabuhan dan Kepala Kantor Pelabuhan) agar melakukan peningkatan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran.

 

Dalam Instruksi tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Sunaryo memerintahkan kepada semua kepala Syahbandar utama, Kepala Kantor Administrator Pelabuhan dan Kepala Kantor Pelabuhan agar dalam melaksanakan pengawasan terhadap kapal yang akan berlayar kapal dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

1. Walaupun di hari libur, jajaran Ditjen Perhubungan Laut agar senantiasa waspada terhadap keselamatan Pelayaran.

2. Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diberikan secara ketat sesuai aturan dan kondisi cuaca.

3. Meningkatkan pengawasan pada proses embarkasi dan debarkasi penumpang agar tidak melebihi batas toleransi sesuai sertifikat penumpang.

4. Meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang berbahaya sesuai International Maritime Dangerous Goods (IMDG) code.

5. Segera melaporkan ke kantor pusat Ditjen Perhubungan Laut jika terdapat gangguan keselamatan/keamanan pelayaran untuk mendapatkan petunjuk.

6. Senantiasa selalu mengadakan koordinasi yang baik dalam mengantisipasi masalah keselamatan pelayaran. (YFA)