(Manado, 19/2/2013) Kota Manado sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara, memiliki masalah yang cukup kompleks, yakni kemacetan. Penyelesaian kemacetan di Kota Manado, tidak bisa hanya diserahkan kepada Pemerintah Kota Manado saja, namun dibutuhkan kerjasama, koordinasi, dan sinergitas antar sektor terkait. Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Nasional yang digagas Komunitas Pers Manado (KPM) dengan tajuk “Kupas Tuntas Penyebab dan Solusi Kemacetan di Kota Manado”, yang diselenggarakan pada, Selasa 19 Februari 2013 di Hotel Sahid, Manado.

Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan, Ditjen Perhubungan Darat, Dr. Djoko Sasono, MSc memaparkan, Kota Manado sebagai pusat ekonomi tentu tidak bisa terhindarkan dari penumpukan kegiatan dan berimplikasi kepada traffic.

“Namun dengan pengaturan-pengaturan yang baik atas traffic tersebut diharapkan akan mengurangi dampak dari kemacetan. Kemacetan tidak bisa dihindarkan terutama pada jam sibuk, karena merupakan suatu hukum alam dimana orang berada pada suatu tujuan yang sama pasti akan terjadi antrian. Diperlukan budaya patuh hukum (legal culture) dari masyarakat kota Manado agar semua terpenuhi hak dan kewajibannya di jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut Djokomengungkapkan bahwa perilaku masyarakat di ruang publik harus ada aturan mainnya. Jalan adalah ruang publik dimana setiap orang mempunyai hak dan kewajiban didalamnya.

Namun tidak cukup sampai disitu, lanjut Djoko, masyarakat tidak hanya berposisi sebagai subyek namun juga sebagai obyek dalam transportasi. “Roh transportasi adalah biaya society. Hal ini dapat menjadi beban yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat menjadi bencana,” ungkapnya. 

Djoko menggambarkan bahwa Transportasi pada satu sisi dapat menjadi mesin pertumbuhan, namun pada sisi lain dapat menjadi “mesin pembunuhan”.
“Mesin pembunuhan dalam arti an kemacetan dapat menurunkan perekonomian, kecelakaan dapat menghantui, polusi dalam jangka panjang beresiko terhadap kesehatan,” urainya.

Menurut Djoko, arah kebijakan utama dari pengembangan transportasi perkotaan secara garis besar dapat dikelompokkan dalam lima aspek antara lain: aspek peningkatan pelayanan angkutan umum, optimalisasi angkutan rel, pengendalian lalu lintas, dan transportasi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

 “5 pilar penanganan transportasi perkotaan adalah Peningkatan Peran Angkutan Umum (prioritasi), Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), Penurunan Udara dan Suara, Transportation Demand Management (TDM), dan Pengembangan Non Motorized Transport (NMT),” tandasnya.

Ruas Jalan tidak Seimbang Dengan Jumlah Kendaraan

Sementara itu, dalam paparannya, Kadishub Kota Manado Yohanis B. Waworuntu, menyampaikan bahwa kemacetan yang terjadi di beberapa ruas jalan Kota Manado disebabkan oleh jumlah kendaraan yang lebih besar daripada jumlah ruas jalan.

“Arah pembangunan di Kota Manado ini masih terfokus ke kawasan CDB (Central Bussines District) di kawasan boulevard yang merupakan pusat kegiatan perdagangan,” ungkap Yohanis.

Menurutnya, dengan kapasitas jalan yang lebih kecil dari jumlah kendaraan, ditambah parkir di sembarang tempat dan angkutan umum yang ngetem turut berkontribusi menyebabkan kemacetan.

Dalam paparannya, terungkap data bahwa jumlah armada angkutan umum aktif di Kota Manado adalah sebanyak 4.667 kendaraan, dengan jumlah penumpang rata-rata sebanyak 150 penumpang/hari, serta load factor sebesar 60%.

Dishub Kota Manado memiliki beberapa strategi untuk angkutan umum dalam rangka mengatasi kemacetan kota Manado, melalui : pembagian operasi kendaraan (50-50) mikrolet, khusus load factor 50%, pengefektifan angkutan massal/BRT, pembatasan penambahan kendaraan mikrolet yang baru (minus growth), peremajaan angkutan umum, pembangunan jalur pedestrian dan jalur sepeda di sepanjang boulevard, serta khusus untuk angkutan barang akan dilakukan pengefektifan/lebih selektifnya kegiatan pengujian kendaraan bermotor, pembatasan jam operasi kendaraan bertonase tertentu masuk kota Manado, dan pengalihan jalur peti kemas ke lingkar luar Manado.

Wakil walikota Manado, Harley AB. Mangindaan dalam sambutannya berharap agar dari diskusi ini dapat menghasilkan suatu solusi bagi masalah kemacetan di Kota Manado, dengan solusi yang bersifat menyeluruh dan luas, tidak hanya bagi Kota Manado, namun juga harus tersinergi dengan daerah/wilayah di sekitarnya.

Diskusi Nasional yang dibuka oleh Wakil Walikota Manado, Harley A.B. Mangindaan ini, menghadirkan pembicara : Dr. Djoko Sasono, M.Sc. (Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan, Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan), Yohanis B. Waworuntu (Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado), Ir. Noviaty, MURP. (Pakar Tata Kota), Franklin Sinjal (Anggota DPRD Kota Manado), AKBP Dra. Haryati (Kasubdit Kamsel Polda Sulut), Kompol Alfariz (Kasatlantas Polres Manado), dan Jemmy Asiku (perwakilan investor). Diskusi ini dihadiri oleh Asosiasi Pengemudi Indonesia (ASPINDO) Manado, masyarakat pemerhati transportasi, kalangan pers cetak dan elektronika kota Manado, serta kalangan mahasiswa dan pelajar di kota Manado. (RS)