(Jakarta, 10/2/2014) Cuaca ekstrim yang melanda tanah air menyebabkan terjadinya angin kencang dan gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, semua pihak terkait baik itu pemilik kapal, Pengelola Pelabuhan, Otoritas dan Syahbandar Pelabuhan diminta untuk terus waspada dan selalu mentaati Maklumat Pelayaran.

Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit mengatakan, setiap minggu yaitu pada hari Senin pihaknya menerima laporan  dari Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai kondisi cuaca untuk lima sampai tujuh hari ke depan. " Dari laporan tersebut, kemudian kita mengeluarkan Maklumat Pelayaran yang ditujukan kepada Syahbandar," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/2).

Maklumat Pelayaran tersebut merupakan petunjuk bagi Syahbandar dalam memberikan ijin berlayar. " Maklumat Pelayaran ini harus benar - benar ditaati oleh Syahbandar dalam memberikan ijin kapal untuk berlayar," tegas Bobby.

Ijin berlayar harus diberikan secara selektif sesuai besar kapal dalam menjelajahi kondisi gelombang di perairan  yang dilalui. " Maklumat Pelayaran tersebut tidak melarang seluruh kapal untuk berlayar. Tetapi dilakukan secara  selektif. Jika semua dilarang berlayar, akan mengganggu kegiatan masyarakat dan berdampak kepada perekonomian," tutur Bobby.

Ditjen Hubla, lanjut Bobby, sangat memperhatikan kapal penumpang, karena, menyangkut nyawa manusia,sehingga  pelayarannya  harus benar - benar  aman. " Jangan sampai ada kejadian yang disebabkan oleh cuaca ekstrim," tegas dia.

Perubahan cuaca secara tiba - tiba, ungkap Bobby, sering terjadi di Indonesia, terutama di perairan di Nusa Tenggara akibat cuaca ekstrim di Australia. " Perubahan cuaca yang tiba - tiba tidak bisa diprediksi sebelumnya. Karena itu, kapal - kapal yang berlayar yang melintasi perairan yang sering terjadi perubahan cuaca secara tiba - tiba  diminta selalu waspada," pungkas Bobby. (SNO)