JAKARTA - Misi ‘memanusiakan manusia’ tetap menyemangati kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan dalam memperluas trayek angkutan laut perintis di daerah-daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP).
Seperti tertuang dalam Rencana Kerja Ditjen Hubla Kemenhub Tahun 2023, salah satunya ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik kapal perintis, mencakup 116 trayek pelayaran perintis dengan 42 pelabuhan pangkal dan 562 pelabuhan singgah, di kantor pusat Kemenhub, akhir tahun (28/12) lalu.
Untuk tahun 2023, Ditjen Hubla akan menambah jumlah pelabuhan singgah kapal perintis sebanyak 14 pelabuhan. Dari total 116 trayek, sebanyak 42 trayek dilaksanakan oleh PT. Pelni dengan skema penugasan dan sebanyak 74 trayek dilaksanakan melalui skema pelelangan umum.
Penandatangan perjanjian kerjasama penyelenggaraan pelayaran perintis tersebut merupakan bagian dari Kemenhub melalui Ditjen Hubla bersama stakeholder sebagai eksistensi negara hadir dalam memberikan layanan angkutan laut kepada masyarakat dengan meningkatkan konektikvitas serta mobilitas barang dan orang di daerah 3TP pada tahun 2023.
Untuk tahun anggaran (TA) 2023, Kemenhub telah menaikkan alokasi subsidi angkutan perintis pada tahun 2023 menjadi Rp.3,51 triliun, lebih besar ketimbang tahun 2022 senilai Rp3,01 triliun.
Tersambung Melalui Pelayaran Perintis
Indonesia sebagai negara kepulauan, yang luasnya sekitar 1.9 juta km2 meliputi 70% wilayah laut disertai 17.508 pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote, perlunya upaya memperluas jaringan konektivitas yang menghubungkan seluruh wilayah NKRI untuk merajut kesatuan dan persatuan serta menggerakan ekonomi daerah khususnya di 3TP.
Upaya memperluas konektivitas dengan mengembangkan rute pelayaran perintis, menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merupakan langkah strategis menyatukan wilayah NKRI yang sangat luas, dengan membangun akses transportasi dalam upaya pemerataan sekaligus menggerakkan ekonomi daerah serta mengurangi dampak perbedaan harga barang kebutuhan.
“Disparitas harga yang signifikan di daerah Indonesia Timur, bila tidak segera diatasi/dicarikan solusinya dapat menyebabkan inflasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,” ujar Menhub Budi, pada jumpa pers awal Febuari lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Arif Toha, seperti yang dikutip oleh berbagai media nasional mengungkapkan, semangat Kemenhub menyelenggarakan angkutan laut perintis, mengacu pada Undang-Undang No. 17 Tahun 2008. Pelayaran perintis melayani daerah atau wilayah yang belum atau tidak terlayani oleh angkutan perairan karena faktor komersial.
Kondisi sarana angkutan perairan di kawasan Indonesia Timur dekade lalu, lanjut Arif Toha, baik kapal penyeberangan maupun kapal-kapal perintis yang digunakan untuk mengantar atau memindahkan orang maupun barang dari satu daerah ke daerah lain atau dari satu pulau ke pulau lain masih sangat memprihatinkan.
Pelabuhan Singgah Terus Ditambah
Data dari Ditjen Hubla Kemenhub, tercatat armada kapal perintis yang ada, saat UU No 17 Tahun 2008 diberlakukan, baru ada 67 trayek yang dilayani oleh 32 kapal perintis milik Pemerintah dan 35 kapal barang milik swasta yang diberi dispensasi mengangkut penumpang secukupnya.
Namun demikian, kualitas pelayanan angkutan laut perintis yang menggunakan kapal-kapal milik swasta sangat buruk, dimana penumpang berbaur dengan barang (muatan) yang membuat dirinya merasa tidak nyaman selama dalam perjalanan, belasan jam di kapal tanpa air bersih dan toilet.
"Jadi menghadirkan pelayaran perintis yang layak laut untuk menghubungkan daerah 3TP bertujuan memperlancar mobilisasi orang dan barang, melalui perluasan konektivitas ke berbagai wilayah nusantara," jelas Dirjen Arif pada minggu pertama Febuari 2023 lalu.
Dari data Ditjen Hubla pada periode tahun 2018-2022, jumlah penumpang pelayaran perintis relatif meningkat, terbanyak pada tahun 2022 tercatat 1.129.734 orang, dibanding tahun-tahun sebelumnya yang terkendala kebijakan PPKM yang membatasi mobilitas orang dan barang di masa pandemi. Demikian halnya jumlah muatan barang, yang dilayani pelayaran perintis relatif meningkat, terbanyak juga pada tahun 2022 sebesar 173.643 ton/m3.
Tingkatkan Kolaborasi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Swasta
Adanya peran penting Pemda dalam penyelenggaraan trayek pelayaran perintis, karena itu Dirjen Arif menggarisbawahi bahwa sinergi dan kolaborasi Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dengan Pemda setempat sangatlah penting. Kolaborasi dan sinergi itu, lanjut Dirjen Arif meliputi, sinergi dan kolaborasi pra pengoperasian pelayaran perintis, sinergi, dan kolaborasi selama pengoperasian pelayaran perintis, serta sinergi dan kolaborasi pasca pengoperasian pelayaran perintis.
Pra pengoperasian pelayaran perintis, lanjut Arif, diawali dengan inisyatif pihak Pemerintah Daerah yang mengusulkan akan membuka trayek pelayaran perintis, baru kemudian ditindaklanjuti dengan perancangan dan pengesahan SK Dirjen sesuai usulan Pemda dan koordinasi dari Dirjen Hubla. “Jika sudah terbit SK penetapan trayek baru, maka pengoperasian pelayaran perintis akan dilaksanakan, diawasi, dan dievaluasi untuk itu masih diperlukan sinergi antara Kemenhub, Pemda, dan KSOP/UPP," imbuh Dirjen Arif.
Selanjutnya dia menjelaskan, keberadaran pelayaran perintis baru di suatu daerah, diharapkan akan memberi manfaat bagi masyarakat sebagai penghubung wilayah, membuka peluang usaha/ menciptakan lapangan kerja padat karya/berkembangnya UMKM daerah, sehingga ikut memajukan taraf hidup masyarakat setempat dan peradaban/seni budaya daerah.
Paska pengoperasian pelayaran perintis, Pemda juga ikut mengemban tanggung jawab memberikan jaminan keselamatan (safety) dan keamanan (security) terhadap nakhoda dan ABK,menjamin keselamatan dan keamanan kapal selama di pelabuhan, memastikan ketersediaan penumpang dan barang, serta melakukan sosialisasi.
Apabila di pelabuhan singgah selama 1 bulan tidak tersedia penumpang dan barang, maka Pemda akan memberikan usulan omisi dan deviasi trayek pelayaran perintis. Selanjutnya jika di pelabuhan singgah selama 3 bulan tidak tersedia penumpang dan barang maka Pemda akan memberikan usulan penghapusan pelabuhan tersebut dari trayek pelayaran perintis.
Dorong Swasta dan BUMN Meningkatkan Trayek Kapal Perintis
Dari data Ditjen Hubla mengenai resume penyelenggaraan pelayaran perintis tahun 2019-2023, jumlah trayek kapal perintis tahun lalu mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya dari 117 trayek (2022) menjadi 116 trayek (2023) sementara pelabuhan singgah mengalami peningkatan.
Penetapan penurunan trayek disebabkan oleh pengalihan trayek dari yang semula dikelola oleh Pemerintah, jika sudah dianggap menguntungkan maka ditawarkan ke asosiasi atau perusahaan kapal penumpang swasta nasional. Contohnya, trayek Gorontalo-Pagimana, launching 5 September 2022 yang kini dilayani oleh kapal cepat MV Express Priscillia 88, semula dilayani pelayaran perintis KM Sabuk Nusantara 83. Selain itu, pelayaran perintis bisa juga dikolaborasikan dengan kapal PSO PT Pelni, mendukung konektivitas dan mobilitas warga. Misalnya, kolaborasi KM. Labobar dengan KM. Sabuk Nusantara 92 pada hari Rabu - Minggu kedua dan keempat di Surabaya untuk aksebilitas penumpang dan barang dari timur tujuan Pulau Madura dan sekitarnya.
Terus Kembangkam Inovasi
Dalam penyelenggaraanpelayaran perintis, Dirjen Arif Toha meminta jajarannya untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan agar masyarakat mudah mengakses dan memaksimalkan pelayanan dan pemanfaatan pelayaran perintis, salah satunya dengan penerapan aplikasi digital Sistem Kinerja Kapal Perintis Terpadu (SIPERINTIS).
Aplikasi digital SIPERINTIS ini juga akan semakin memudahkan kolaborasi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenhub dengan Pemda-Pemda setempat terutama dalam hal pemutakhiran data. Selama ini Kemenhub telah menyediakan sistem aplikasi SIMLALA saat berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Pemda terkait usulan trayek, pengawasan, dan pelaporan pelayaran perintis. Harapannya adalah agar pelayaran perintis dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat sebagai wujud kehadiran negara khususnya di wilayah 3TP. (AS/IS/RY/HG)