(Jakarta, 10/52011) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pemeriksaan khusus (special audit) pada PT Merpati Nusantara Ailine  menyangkut tiga hal yaitu audit kecelakaan untuk melihat kondisi perawatan pesawat, audit terhadap manajemen melakukan standar keselamatan sesuai Air Operation Certificate (AOC), dan audit laporan kerusakan yang terjadi selama ini (Defact report).

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bakti S Gumay, selama ini pihaknya biasa melakukan kegiatan audit pada seluruh maskapai penerbangan, tetapi karena adanya peristiwa kecelakaan, maka pihaknya melakukan audit khusus. “Surat untuk melakukan  special audit sudah dikirimkan kepada manajemen MNA Senin (9/5) dan  inspektur dari Ditjen Hubud tengah melakukan pemeriksaan,” jelasnya kepada wartawan Selasa (10/5).

Selanjutnya dikatakan, dari hasil audit khusus itu akan ada rekomendasi terhadap pesawat tersebut. Jika dari tiga unsur audit itu terjadi pelanggaran maka pemerintah dapat  meng-grounded pesawat.  Meng-grounded pesawat biasanya hanya untuk kesalahan design atau terjadi kerusakan pada perangkat. Hal ini dilakukan  kala terdapat  crack pada rudder MA-60 beberapa waktu lalu. 

“Untuk kasus crack, kita suruh grounded dulu. Kalau untuk kasus terbaru (kecelakaan), tidak bisa terburu-buru. Soalnya pesawat ini sebelumnya laik dan layak terbang. Kita tunggu dulu hasil special audit,” ungkapnya.

Ditegaskannya, pesawat tipe MA-60 sebenarnya tergolong handal untuk penerbangan di rute Papua walau tidak semua area di kawasan itu bisa dimasukinya karena badannya yang agak besar. Jika berbicara ingin masuk semua rute di Papua, jenis Twin Otter memang lebih cocok karena bisa masuk di kota kecil dan besar. Tetapi kalau mau melayani kota Kaimana, MA-60 itu memenuhi syarat.

Diungkapkan juga, walau pesawat itu  produk China tidak semua komponennya hasil pabrikan dari negara itu. Misalnya, mesin berasal dari Kanada, Pratt & Whitney. Mesin ini setara dengan yang digunakan oleh pesawat tipe ATR 42. Propeller buatan Hazell, begitu juga dengan perangkat avionic lainnya. “Pabrikan China itu hanya membuat rangka,” ungkapnya.

Selanjutnya dikatakan, untuk setiap pesawat baru yang datang dari pabrikan tersebut selalu dilakukan pemeriksaan oleh Kemenhub agar mendapatkan Surat Tanda Kelaikan Udara dengan mengacu pada Type Sertification  yang dikeluarkan pada 2005 lalu.

Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines Sardjono Johnny Tjitrokusumo mempersilahkan, otoritas penerbangan sipil untuk melakukan audit terhadap perseroan dan armada yang dimilikinya.

“Kami sudah menjalani audit lima bulan lalu untuk kenaikan kelas keselamatan. Sebelumnya posisi kami 1 minus, naik 11 poin menjadi 189 poin,” katanya. (AB)