(Jakarta, 31/7/2012) Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) meminta kepada Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan agar memberikan kelonggaran dispensasi untuk pengangkutan air mineral dalam kemasan (AMDK) dengan truk sumbu tiga hingga H-2 lebaran 2012. Hal tersebut disampaikan Ketua Aspadin Hendro Baroeno mengingat adanya ketentuan pemerintah bahwa sejak H-4 truk sumbu 3 tidak boleh melalui jalur mudik kecuali angkutan kebutuhan pokok untuk mengutamakan masyarakat yang akan pulang mudik.

"Kami berharap ada kelonggaran agar tetap diperbolehkan menyuplai AMDK karena kebutuhan yang juga meningkat di masa lebaran ini," ujar Hendro di Jakarta, Selasa (31/7).

Hendro menambahkan bahwa pihaknya hanya meminta kelonggaran dispensasi di beberapa jalur saja, tidak untuk semua jalur mudik seperti di Sukabumi, Bogor, Cianjur, untuk Jabodetabek Serang. Jawa Tengah untuk jalur Klaten, Wonosobo, dan Semarang, dan jalur Jawa Timur diantaranya Pandaan, Surabaya, dan Madiun.

Tak hanya itu saja, pengurangan suplai AMDK menurut Hendro kerap dikeluhkan masyarakat karena selain kesulitan mendapatkannya, harga belinya juga menjadi lebih tinggi dari harga pasaran dan diharapkan AMDK bisa setara sama dengan kebutuhan pokok.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengemukakan, di musim mudik lebaran, apabila ada truk besar yang berada di jalur mudik maka dampaknya akan luar biasa. Berdasarkan data 25-30 juta orang dari 12 kota utama akan melaksanakan mudik lebaran dan 20 juta diantaranya berputar di Jawa dan moda transportasi darat yang banyak menjadi pilihan.

Namun begitu, air memang penting sebagai bagian dari kebutuhan minum masyarakat. "Namun H-4 memang sudah mulai padat, apalagi terjadi pola mudik satu keluarga yang tidak bersamaan waktu semakin besar dari tahun ke tahun. Biasanya istri dan anak-anak pulang ke kampung halaman duluan nanti suami pulang belakangan," ujar Bambang.

Lebih lanjut Bambang juga mengemukakan, idealnya hal ini sudah dibicarakan paling tidak tiga bulan sebelumnya sehingga dapat dicarikan solusi untuk kepentingan bersama dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat yang akan mudik lebaran.

"Dispensasi ke depannya justru kemungkinan akan dikurangi dari yang sudah ada seperti terhadap truk ekspor-impor yang masih mendapatkannya," imbuh Bambang.

ASPADIN mencatat kebutuhan AMDK Jabotabekser sepanjang 2012 mencapai 20,5juta/hari atau 39% angka konsumsi AMDK nasional. "AMDK tidak bisa di buffer stock seperti halnya beras atau kebutuhan lainnya.

Agus Pambagio Pengamat Kebijakan Transportasi mengemukakan bahwa terkait klasifikasi bahan pokok, maka perlu dilakukan perubahan kebijakan dengan makin langkanya air bersih di sejumlah wilayah dan makin jeleknya kualitas air tanah menjadi persoalan di bidang air minum sehingga perlu diubah. (CHAN)