JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah memberikan kontribusi positif dan berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan penumpang Lion Air yang gagal terbang, termasuk solusi dalam pemberian dana talangan.

Peran Positif Kemenhub disampaikan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (22/2). "Kami banyak dibantu oleh Kementerian Perhubungan, baik oleh Ditjen Perhubungan Udara, Kepala Kantor Wilayah I Otoritas Bandara Soekarno Hatta dan Puskom Publik," kata Budi yang didampingi Direktur Keuangan Andra Y Agussalim, dan Direktur Operasional Djoko Murdjatmojo.

Budi menjelaskan bahwa akibat keterlambatan dan pembatalan penerbangan Lion Air sejak hari Rabu sore, mengakibatkan akumulasi di Terminal 1A, 1B dan 3. Dalam situasi seperti itu, sangat disayangkan tidak ada petugas Lion Air yang bisa menjelaskan tentang situasi yang terjadi, bahkan tidak terdapat satu pun petugas Lion Air di konter check in. Hal itu menyebabkan para penumpang tidak mendapat kepastian, sehingga terjadi kekecewaan dan kemarahan penumpang.

Bahkan mereka sampai melakukan tindakan anarkis seperti memecahkan kaca di beberapa titik di Terminal 1 dan 3, perusakan komputer check in di terminal 3, penutupan pintu masuk check in, pemblokiran curbsite di terminal 1B hingga ancaman pembakaran dan pemblokiran runway.

Pada saat yang bersamaan, ada beberapa penumpang yang sakit dan pingsan karena menungu sejak lama tanpa pelayanan yang memadai dari Lion Air.

Mengingat bahwa kondisi yang semakin tidak terkendali karena tidak adanya kepastian dari pihak Lion Air serta semakin banyaknya jumlah penumpang yang datang ke bandara untuk melakukan perjalanan, pada hari Jumat (20/2) bertempat di Terminal 3 diadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Direktur Keamanan Penerbangan, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno Hattta, Direksi AP II dan manajemen Lion.

Untuk mencegah dampak yang lebih buruk dan membahayakan keselamatan penerbangan, manajemen PT Angkasa Pura II dan Kementerian Perhubungan memutuskan untuk dilakukan refund tiket atas tiket yang sudah memiliki boarding pass, memberikan kompensasi Rp 300.000 bagi yang delay diatas 3 jam ditambah dengan pengembalian PSC. "Yang jadi masalah adalah, pihak Lion Air tidak dapat menyiapkan dana tersebut dengan segera," jelas Budi.

Akhirnya dicarikan jalan keluar, yakni PT Angkasa Pura II menyiapkan dana sebagai dana talangan. Namun pihak Lion Air harus mengembalikan selambat-lambatnya 2 minggu. Pembayaran refund dilakukan langsung oleh pihak AP II kepada calon penumpang tanpa melalui Lion Air.

PT Angkasa Pura II (Persero) telah menyiapkan dana talangan sebesar Rp 4 miliar. Namun dana yang terpakai hanya sebesar Rp 526.893.500 Dana tersebut diberikan langsung oleh PT Angkasa Pura II langsung kepada penumpang tanpa melalui pihak Lion Air.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi memandang perlu untuk meluruskan hal ini sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa PT Angkasa Pura. II telah menggelontorkan dana sebesar Rp 4 miliar untuk refund tiket penumpang Lion Air. Padahal refund tiket itu harusnya menjadi tanggung jawab maskapai penerbangan dengan logo singa tersebut.

"Kami memang memberikan dana talangan, tapi jumlah yang dibutuhkan hanya Rp 526.893.500 untuk 548 penumpang. Adapun dana Rp 4 miliar itu adalah dana yang kami siapkan," kata Budi.

Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara dan Kepala Kantor Wilayah I Otoritas Bandara Soekarno Hatta turut menandatangani berita acara penyiapan dana talangan. Dana itu sudah dikembalikan oleh manajemen Lion Air kepada PT Angkasa Pura II pada Minggu (22/2) kemarin.

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa perlu segera dilakukan upaya pencegahan terjadinya eskalasi tindakan anarkis dari penumpang yang jumlahnya semakin banyak. Ternyata keputusan tersebut sangat tepat karena berhasil penurunan bahkan menghilangkan potensi terjadinya tindakan anarkis dan penumpang pun berangsuur-angsur meninggalkan bandara. (JO)