(Jakarta, 13/2/2014) Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melakukan kerjasama pengembangan Bandara Tira Tangka Talang. Penandatanganan Kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay dengan Bupati Murung Raya Drs. Perdie, MA di Kemenhub Jakarta, Jumat (14/2).

Kerjasama tersebut sebagai pedoman bagi ke dua belah pihak dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan Bandara Tira Tangka Balang dan untuk mengoptimalkan fungsi Bandara Tira Tangka Balang sebagai fasilitas umum yang untuk melayani masyarakat dari dan ke Kabupaten Murung Raya.

Pelaksanaan pembangunan Bandara Tira Tangka Balang dilakukan secara bertahap oleh Ditjen Perhubungan Udara yang ditetapkan dengan SK Menhub No. KP 284 Tahun 2010 tentang Penetapan Lokasi Bandara Tira Tangka Balang Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah.
Secara umum, kesepakatan tersebut mengatur agar pembangunan sisi udara dilakukan Ditjen Hubud.

Disepakati juga Ditjen Hubud akan melaksanakan penyelenggaraan pengusahaan Bandara Tira Tangka Balang secara optimal serta menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan.

Secara kordinatif, Ditjen Hub bersama Pemkab Murung Raya akan melaksanakan pembangunan sisi darat Bandara.

Sedangkan dari sisi Pemkab. Murung Raya akan menyediakan lahan secara bertahap sesuai kebutuhan pembangunan dan pengembangan berdasarkan rencana induk, menjadikan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp), Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) serta tersedianya aksesibilitas dan utilitas.(SNO)