(Jakarta, 7/2/2014) Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Harry Bakti S Gumay sudah merestui izin penetapan lokasi (IPL) bandara Kulon Progo kepada calon pengelola PT Angkasa Pura I. Dengan telah ditetapkannya Ijin Penetapan Lokasi (IPL) maka rencana pembangunan bandara baru diYogyakarta di kawasan Kulon Progo, sudah tidak ada masalah lagi. Ia memperkirakan bandara pengganti Adi Sutjipto ini bisa beroperasi pada 2017 mendatang.

"Semua prosedur sudah selesai, sekarang tinggal koordinasi antara operator dalam hal ini PT Angkasa Pura 1 dengan pihak Pemda DIY yang diwakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono. Sebelumnya memang sempat ada masalah, terkait keberadaan sebuah pabrik bijih besi, tapi persoalan itu bisa diselesaikan dengan win-win solution," demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay dalam kesempatan diskusi dengan media di ruang Mulawarman Lantai 5 Gedung Karsa Kementerian Perhubungan Jalan Merdeka Barat, Jumat (7/2).

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Perhubungan Udara didampingi Direktur Angkutan Djoko Murdiadmodjo,Direktur Kelayakan Pengoperasian Pesawat Udara Muazaffar Ismail serta Kapuskom Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan.

Dengan demikian, secara resmi Kemenhub sudah memberi izin kepada PT Angkasa Pura I. Hal ini juga diperkuat oleh langkah PT Angkasa Pura I yang sudah menyerahkan data pendukung administrasi proyek tersebut. Seperti survei topografi, penyelidikan tekstur tanah dari proyek ini serta keselamatan operasionalpenerbangan untuk kawasan bandara. IPL bakal menjadi dasar untuk melakukan pembebasan lahan.’

Belakangan,lanjut dia, ada lagi permasalahan menyangkut lahan, tapi hal itu sedang diselesaikan Pemprov DIY dan PT Angkasa Pura 1 serta pihak-pihak terkait. Pihaknya optimistis proyek ini bisa selesai tepat pada waktunya. Kata dia, hingga kini tim internal AP I yang khusus menangani proyek bandara ini masih terus bekerja sejak dibentuk 20 Juni 2013. Diharapkan konstruksi untuk fasilitas utama seperti runway, apron, terminal dapat selesai dua tahun.

Proyek Bandara Kulon Progo seluas 600 hektare (ha) ini diperkirakan akan menelan dana Rp 6 triliun. Dana ini tergolong besar lantaran harus membangun bandara di lahan kosong. Rencananya bandara Kulon Progo akan memiliki terminal seluas 106.500 meter persegi (m2) dengan kapasitas 10 juta penumpang pertahun. Adapun hanggar seluas 371.125 m2 sanggup menampung 28 unit pesawat.

Studi terkait pembangunan bandara penumpang dan kargo kelas internasional di Kulon Progo, diharapkan sudah selesai tahun 2019. Adanya bandara udara internasional akan memberi banyak keuntungan untuk Yogyakarta.

Sebelumnya, diketahui bahwa, perpanjangan landasan Bandara Adisucipto tak mungkin dilakukan karena sekitarnya penuh pemukiman. Sehingga pemerintah Pemrpov DIY mengambil keputusan untuk membuat bandara baru yang lokasinya di daerah Kabupaten Kulon Progo. Disebutkan, bahwa Bandara internasional Kulon Progo akan banyak memberi manfaat bagi Yogya, karena menghidupkan Kulon Progo dan mengurangi kemacetan lalu lintas. Jumlah penerbangan dari dan ke Yogya pun akan bisa lebih banyak. (BUN)