JAKARTA – Pada tahun 2015 ini, Kementerian Perhubungan membuka 65 rute penerbangan perintis baru. Sehingga total rute penerbangan perintis yang ada menjadi sebanyak 217 rute. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat wawancara dengan awak media di kantor Kemenhub, Selasa (31/3).
Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya (2014) yaitu sebanyak 170 rute penerbangan. Dari jumlah tersebut, lanjut Menhub, sebanyak 18 rute penerbangan perintis telah berubah menjadi rute komersil.
Lebih lanjut ia mengatakan, penerbangan perintis ini akan dioperasikan oleh operator yang dipilih melalui mekanisme tender yang saat ini sedang dipersiapkan dokumen tendernya.
"Saya berharap, penerbangan perintis ini
pendanaannya langsung multiyears, lima tahun misalnya, sehingga operator
menyiapkan pesawatnya sesuai ketentuan. Bila hanya satu tahun sekali, operator
pasti akan berpikir panjang bila harus menambah jumlah pesawat, khawatir di
tahun berikutnya tidak menang tender," urai Jonan di Jakarta, Selasa
(31/3/2015).
Seperti diketahui, sesuai Undang Undang
Penerbangan, maka kepemilikan pesawat bagi maskapai adalah lima milik dan lima
sewa, termasuk untuk operator yang menerbangkan rute perintis.
Sementara Dirjen Perhubungan Udara, Supasetyo
mengemukakan, untuk mengikuti tender penerbangan perintis, bisa diikuti
maskapai nasional yang telah memenuhi ketentuan kepemilikan pesawat, untuk
melayani kebutuhan pengguna jasanya.
"Ya, diharapkan jumlah operatornya
bertambah, kalau sekarang belum bisa disebutkan berapa jumlah maskapai yang
mengikuti tender, karena masih disiapkan dokumennya," kata Suprasetyo.
(CHA)