JAKARTA – Pada tahun 2015 ini, Kementerian Perhubungan membuka 65 rute penerbangan perintis baru. Sehingga total rute penerbangan perintis yang ada menjadi sebanyak 217 rute. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat wawancara dengan awak media di kantor Kemenhub, Selasa (31/3).

Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya (2014) yaitu sebanyak 170 rute penerbangan. Dari jumlah tersebut, lanjut Menhub, sebanyak 18 rute penerbangan perintis telah berubah menjadi rute komersil.

Lebih lanjut ia mengatakan, penerbangan perintis ini akan dioperasikan oleh operator yang dipilih melalui mekanisme tender yang saat ini sedang dipersiapkan dokumen tendernya.


"Saya berharap, penerbangan perintis ini pendanaannya langsung multiyears, lima tahun misalnya, sehingga operator menyiapkan pesawatnya sesuai ketentuan. Bila hanya satu tahun sekali, operator pasti akan berpikir panjang bila harus menambah jumlah pesawat, khawatir di tahun berikutnya tidak menang tender," urai Jonan di Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Seperti diketahui, sesuai Undang Undang Penerbangan, maka kepemilikan pesawat bagi maskapai adalah lima milik dan lima sewa, termasuk untuk operator yang menerbangkan rute perintis.

Sementara Dirjen Perhubungan Udara, Supasetyo mengemukakan, untuk mengikuti tender penerbangan perintis, bisa diikuti maskapai nasional yang telah memenuhi ketentuan kepemilikan pesawat, untuk melayani kebutuhan pengguna jasanya.

"Ya, diharapkan jumlah operatornya bertambah, kalau sekarang belum bisa disebutkan berapa jumlah maskapai yang mengikuti tender, karena masih disiapkan dokumennya," kata Suprasetyo. (CHA)