JAKARTA - 1258 kapal penumpang siap mengangkut penumpang pada masa Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015. Jumlahnya tersebut cukup untuk melayani seluruh kebutuhan penumpang yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Bobby Mamahit, Kamis (11/12) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

“Armada telah dipersiapkan dan jumlahnya cukup untuk melayani seluruh kebutuhan penumpang yang akan ber-Natal dan Tahun Baru,” tutur Bobby.

Pemerintah, menurut Bobby, telah mempersiapkan dengan seksama, bukan hanya dari kapasitas saja, tetapi juga kelaiklautan, sarana, dan prasarana yang akan digunakan masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman.

“Sudah sejak November diadakan uji petik”, tegas Bobby.

Pada masa Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 ini, Kementerian Perhubungan juga telah melakukan pengintegerasian kamera CCTV di 30 lokasi pelabuhan yang dapat dipantau di Posko Pusat Ditjen Perhubungan Laut.

“CCTV untuk mengontrol, apabila terjadi hal-hal seperti penumpukan luar biasa, kita bisa memberikan arahan-arahan kepada UPT, apa hal yang harus mereka perbuat,” jelas Bobby.

Selain CCTV, Pemerintah juga menyiapkan tracking system dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pemantauan di berbagai pelabuhan.

“Kapal tracking untuk mendeteksi posisi kapal, kaitannya dengan safety,” jelas Bobby.

Sebagai upaya menjaga kelancaran penyelenggaraan Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, Kementerian Perhubungan melakukan pemantauan di 52 pelabuhan di Indonesia. Terkait dengan Pelayanan dan Safety yang menjadi fokus Pemerintah, Direktur jenderal Perhubungan Darat, Bobby Mamahit mengirim Surat Edaran kepada 52 Pelabuhan yang dipantau, untuk membentuk Posko selama periode 18 Desember 2014 sampai dengan 8 Januari 2015.

“Untuk angkutan laut, seperti tahun-tahun sebelumnya, kami selalu siap untuk memberikan pelayanan terbaik unuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya untuk merayakan Natal dan Tahun Baru,” tutup Bobby. (DIS)