JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengumumkan ada sebanyak 12 maskapai penerbangan yang memiliki ekuitas negatif, yang terdiri dari badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dan tidak berjadwal.
Terdapat 3 (tiga) Badan usaha angkutan niaga (maskapai) berjadwal yang memiliki ekuitas negatif yaitu : PT. Cardig Air, PT. Tri MG Asia dan PT. Indonesia Air Asia.
Sementara terdapat 10 (sepuluh) Badan usaha angkutan niaga (maskapai) tidak berjadwal yang memiliki ekuitas negatif yaitu : PT Air Pasifik Utama, PT Ersa Eastern Aviation, PT Eastindo Service, PT Asialink Cargo Airlines, PT Tri MG Intra Asia, PT Jhonlin Air Transport, PT Transwisata Prima Aviation, PT Hevilift Aviation Indonesia, PT Asia One Air, PT Survai Udara Penas (Persero). (PT. Tri MG Asia masuk dalam dua kategori baik berjadwal maupun tidak berjadwal-red).
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan kedua belas maskapai telah menyurati Kemenhub bahwa menyatakan kesanggupannya untuk mengubah ekuitas negatifnya menjadi positif.
“Mereka sudah berkomitmen menyatakan kesanggupannya dansudah minta waktu sampai bulan September ini,” jelas Menhub Jonan.
Lebih jauh, Jonan mengatakan pengertian ekuitas negatif adalah jumlah kerugian yang dialami maskapai jauh lebih besar daripada modal sehingga ekuitasnya menjadi negatif. Menurutnya hal tersebut sangat berbahaya untuk sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi.
“Karena ekuitas negatif itu menurut kami tidak sehat unutk sebuah transportasi atau perusahaan transportasi yang bertanggung jawab atas keselamatan,” ungkapnya.
Menhub Jonan menuturkan, selama belum dapat mengubah ekuitasnya menjadi positif, pihaknya tidak mengizinkan kedua belas maskapai tersebut melakukan penambahan rute baru atau melakukan ekspansi business plan.
“Kita juga akan perketat pengawasan atas pesawat yang dioperasikan oleh maskapai yang ekuitasnya negatif. Kita akan umumkan 2 bulan lagi bila hingga batas waktu tersebut belum juga terpenuhi, maka kami akan mereview keseluruhan, dan akan ditutup kemudian,” tandas Menhub Jonan.
Berikut selengkapnya daftar maskapai yang memiliki ekuitas negatif :
Badan usaha angkutan udara niaga berjadwal:1. PT Cardig Air
2. PT Tri MG Intra Asia
3. PT Indonesia AirAsia. (CHA)
Badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal:1. PT Air Pasifik Utama
2. PT Ersa Eastern Aviation
3. PT Eastindo Services
4. PT Asialink Cargo Airlines
5. PT Tri MG Intra Asia
6. PT Jhonlin Air Transport
7. PT Transwisata Prima Aviation
8. PT Hevilift Aviation Indonesia
9. PT Asia One Air
10. PT Survai Udara Penas (Persero)(RDH)