JAKARTA – Bumi kita berpijak telah makin menua. Jumlah penghuninya semakin banyak. Di perkotaan, ruang-ruang terbuka semakin langka. Berbagai kendaraan – sebagai alat transportasi semakin tak terkendali jumlahnya - melahirkan gas-gas emisi (polutan), yang akhirnya menjadi salah satu penyebab polusi udara.
Polutan yang mengandung zat-zat berbahaya sangat berdampak bagi kesehatan apabila terhirup ke dalam saluran pernapasan. Berbagai sumber polutan antara lain disebabkan oleh
pembuangan pembakaran dan proses produksi dari pabrik, proses pembakaran bahan bakar fosil dari berbagai kendaraan , serta kebakaran hutan.
Partikel-partikel polutan yang berbahaya ini antara lain mengandung particulate matteratau partikel-partikel kecil yang mengambang di udara yang dihasilkan dari asap kendaraan, debu industri, serta kebakaran hutan, dan jika terhirup bisa berbahaya bagi tubuh, terutama paru-paru dan jantung. Kandungan polutan lainnya adalah karbon monoksida(CO),gas beracun yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil. Nitrogen Dioksida (NO2) yang dilepaskan oleh kendaraan bermotor dan pembangkit listrik juga dapat menyebabkan masalah pernapasan dan iritasi mata, serta dapat memicu terjadinya hujan asam jika bersatu dengan oksigen, dan beberapa senyawa lainnya.
Gandeng Perguruan Tinggi
Polusi udara yang terus bertambah dan semakin pekat, khususnya yang terjadi di perkotaan tidak bisa dianggap sebagai angin lalu saja. Kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah penting untuk menanggulangi terjadinya polusi udara yang makin akut.
Kementerian Perhubungan, yang diberi amanah untuk mengelola kebijakan transportasi nasional juga menjadi bagian yang diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kebijakan udara bersih bagi pengguna transportasi.
Langkah-langkah tersebut terus diupayakan dengan menggandeng dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk mendapatkan solusi-solusi yang diharapkan.
Di Surabaya, awal Oktober 2023 lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melakukan kerjasama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sektor transportasi. Menhub berharap, ada langkah-langkah strategis yang dihasilkan pergutuan tinggi dalam mendukung upaya Kemenhub menekan terjadinya polusi udara yang disebabkan oleh kegiatan transportasi.
“Pemikiran, penelitian, dan inovasi harus didasarkan pada satu hal, yakni masyarakat. Apa yang kita teliti harus mampu dihilirisasikan atau dibuat nyata. Sehingga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Menhub beberapa waktu lalu.
Menhub berharap, perguruan tinggi dapat melakukan langkah-langkah serupa, yaitu hasil-hasil penelitannya dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menhub menyebut, salah satu contoh hasil inovasi dan penelitian karya anak bangsa yang bermanfaat yaitu motor listrik Gesits. Gesits merupakan kendaraan listrik berbasis baterai buatan Indonesia yang ramah lingkungan dan mudah dioperasikan. Produk ini telah dipasarkan dan diproduksi massal.
Mendorong Stakeholder Untuk Jadi Pendekar Energi
Kementerian Perhubungan terus berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor transportasi, yang menjadi salah satu penyebab terjadinya polusi udara yang sangat berbahaya bagi masyarakat. Upaya tersebut terus menerus dilakukan, terintegrasi dengan kebijakan lainnya, serta dilakukan secara massif dengan proyeksi kemanfaatan yang berjangka panjang.
Sejumlah pembangunan sarana transportasi massal seperti MRT, LRT, dan Kereta Cepat terus dikebut sebagai upaya dan kebijakan jangka panjang untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil di sektor transportasi.
Dalam sebuah acara Konferensi Energy Transition Conference & Exhibition 2023 yang diselenggarakan Dewan Energi Nasional (DEN) dengan tema Kolaborasi Mewujudkan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060 ", Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan,
transportasi massal saat ini sudah menjadi keharusan untuk dilakukan, meski proses membangunnya tidak mudah.
Menhub mengajak seluruh stakeholder terkait untuk aktif mempromosikan penggunaan transportasi massal kepada masyarakat luas.
“Para pendekar energi juga harus turut mencontohkan. Misalnya kalau mau ke Bandung, jangan naik kendaraan pribadi, tapi naik Whoosh (Kereta Cepat),” tuturnya.
Selain membangun transportasi massal, penggunaan energi terbarukan di sektor transportasi juga dilakukan dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik dan membangun ekosistemnya.
Untuk mempercepat upaya penggunaan kendaraan /alat transportasi menggunakan energi terbarukan, Kemenhub telah meluncurkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 39 Tahun 2023 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak bagi masyarakat untuk turut berkomitmen dan beraksi menggunakan transportasi yang rendah karbon dan beralih dari kendaraan yang berbahan fosil yang menjadi sumber polusi.
Berdasarkan data yang dilansir International Energy Agency (IEA), sektor transportasi mengalami tren peningkatan dalam konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Penggunaannya akan terus meningkat jika tidak ada upaya yang signifikan untuk melakukan inovasi terhadap upaya penggunaan alat transportasi menggunakan bahan bakar non karbon.
Langkah Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perhubungan yang menggalakkan penggunaan kendaraan listrik melalui percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah strategis yang tidak saja mendukung komitmen internasional untuk menciptakan udara bersih bagi bumi, tetapi juga menekan terjadinya polusi udara domesteik yang disebabkan oleh polutan kendaran bermotor.
Presiden Joko Widodo, dalam satu acara di Bali secara serius mengungkapkan pentingnya upaya masyarakat untuk segera melakukan konversi kendaraan BBM ke listrik yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon, sekaligus akan mampu meningkatkan ketahanan energi nasional. Dengan demikian, dapat mengurangi ketergantungan pada BBM impor. (IS/AS/SHL/HG)