JAKARTA – Peringatan Hari Pelaut Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 25 Juni menjadi momentum Kementerian Perhubungan untuk menggelorakan dan menghidupkan kembali kecintaan masyarakat Indonesia sebagai pelaut.

Para peneliti dan ahli kebudayaan meyakini wilayah nusantara memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan dunia dan melibatkan pelaut-pelaut tangguh untuk mengarungi dan menjelajah samudera yang luas.

Bukti sahih tentang sejarah kehandalan para pelaut-pelaut Nusantara tersebut terekam dalam sejarah perdagangan dunia yang terjadi dari abad ke-7 hingga abad ke13. Saat itu, kerajaan-kerajaan di nusantara telah melibatkan para pelaut yang memiliki kemampuan navigasi handal untuk mejelajah dunia dan menjadi rantai logistik dunia yang menghubungkan nusantara dengan berbagai kerajaan-kerajaan di China, India, Timur Tengah, dan di Kawasan Asia Tenggara lainnya.

Peran Pelaut sebagai Rantai Logistik Global

Kementerian Perhubungan dalam momentum peringatan Hari Pelaut Sedunia mengingatkan kembali masa-masa keemasan nusantara yang memiliki peran sangat penting dan krusial dalam perdagangan dunia tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Arif Priadi saat membuka acara perayaan Hari Pelaut Sedunia Tahun 2024 di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta (25/6) mengungkapkan hal itu. “Perayaan Hari Pelaut ini untuk menghargai dan mengapresiasi jasa para pelaut di seluruh dunia, khususnya di Indonesia,” ujarnya.

Antoni menyoroti peran krusial pelaut sebagai tulang punggung rantai logistik global yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam menjaga kelancaran distribusi barang dan komoditas secara global.

“Peringatan Hari Pelaut 2024 di Indonesia tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan keberhasilan dan keberanian pelaut, tetapi juga sebagai panggilan untuk terus memajukan sektor kelautan sebagai salah satu pilar ekonomi utama bangsa,” cetusnya.

Menghargai Profesi Pelaut

Kementerian Perhubungan, seperti yang diungkapkan Antoni, ingin menegaskan kembali komitmennya untuk membangun kedaulatan maritim yang kokoh dan berkelanjutan, serta memperkuat regulasi terhadap profesi pelaut.

“Kami terus melakukan pengawasan untuk menjamin hak-hak para pelaut,” ujar Antoni.

Kementerian Perhubungan, lanjut Antoni, telah menerbitkan Surat Edaran No. SE-DJPL 20 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Perjanjian Kerja Laut Terhadap Gaji Pokok Awak Kapal Yang Bekerja di Atas Kapal Berbendera Indonesia Yang Berlayar di Perairan Indonesia.

“Diterbitkannya Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada awak kapal terkait gaji pokok. Gaji pokok tersebut juga belum termasuk tunjangan lainnya, paling sedikit antara lain upah lembur dan uang pengganti hari-hari libur (leave pay)” tandasnya.

Antoni berharap, para pelaut terus meningkatkan kompetensi dan kualitasnya serta mengikuti perkembangan teknologi di tengah derasnya modernisasi industri maritim yang kini tengah terjadi.

“Kita harus semakin menghargai dan mendukung profesi mulia sebagai pelaut, serta menanamkan rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap profesi ini, memastikan kesehatan dan kesejahteraan para pelaut demi terwujudnya keselamatan pelayaran" ujarnya.

Tantangan dan Bahaya yang Dihadapi Para Pelaut di Atas Kapal

Sebagai pelaut, profesi ini tidak lepas dari beragam bahaya yang mendera pelaut setiap saat di atas kapal.

Mary Ann Palma, Visiting Senior Fellow di Australian National Centre for Ocean Resources and Security (ANCORS), Universitas Wollongong menulis tentang beragamnya bahaya bagi pelaut di atas kapal. Kecelakaan akibat kondisi kerja dan kehidupan yang berbahaya di laut dan ketidakpatuhan terhadap peraturan keselamatan menjadi penyebab utama cedera dan kematian,tulisnya.

Kematian pelaut karena penyakit kardiovaskular (CVD) akibat tekanan pekerjaan yang tinggi menjadi sebab terjadinya kelelahan berlebih yang berdampak pada kesehatan pelaut. Penyakit menular dalam pelayaran juga masih menjadi masalah. Paparan zat berbahaya dan sinar UV di atas kapal juga mengandung risiko kesehatan yang tidak kecil. Penting untuk menerapkan dan menegkkan aturan terhadap Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) maritim.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), tulis Mary, pernah melaporkan minimnya statistik di bidang K3 maritim (masalah utama K3 maritim adalah kelelahan yaitu kurang tidur, jam kerja yang tidak teratur dan panjang, tuntutan kerja yang tinggi, dan tugas-tugas yang monoton lainnya, karena terbatasnya aksesibilitas dan informasi terhadap laporan mengenai kecelakaan, insiden, dan penyakit akibat kerja di atas kapal.

Beberapa risiko K3 yang umum terjadi kepada para pelaut, diantaranya bahaya akibat kebisingan, getaran, pencahayaan, sinar ultraviolet, radiasi non-ionisasi, dan suhu ekstrem, dampak bekerja di ruang tertutup secara terus menerus, bahaya dalam menggunakan peralatan dan mesin, bahaya terkait ergonomis, bahaya terhadap paparan dari muatan zat-zat berbahaya bahan biologis atau kimia.

Konvensi Perburuhan Maritim/Maritime Labour Convention (MLC) ILO, 2006 yang dianggap sebagai “undang-undang hak” bagi pelaut, mensyaratkan adanya standar dan peraturan yang memastikan bahwa lingkungan kerja pelaut di atas kapal meningkatkan keselamatan, kesehatan kerja dan kesejahteraannya. Hal ini, menurut Mary, menjadi tanggung jawab pemilik kapal dan kepatuhannya dapat dilaporkan dan ditangani oleh otoritas terkait. MLC telah diratifikasi oleh sebagian besar negara pelaut dan negara-negara pelabuhan yang beberapa di antaranya berada di Asia Tenggara.

Kampanye Keselamatan Pelayaran

Masih dengan momentum Peringatan Hari Pelaut Sedunia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menggelar Kampanye Keselamatan Pelayaran yang diikuti oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan operator kapal dan perwakilan nelayan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kampanye ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keselamatan pelayaran bagi pelaut dan komunitas masyarakat maritim.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, yang diwakili oleh Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kampanye keselamatan pelayaran yang dilakukan ini untuk menegaskan kembali bahwa keselamatan pelayaran adalah kebutuhan mutlak dan tanggung jawab bersama, sesuai tema peringatan Hari Pelaut Sedunia yang tahun ini diusung oleh International Maritime Organization (IMO) denga tema “Safety Tips At Sea” dengan sub tema “Healthy and Happy Seafarers for Safe Ships”. Tema ini menyoroti kontribusi pelaut dalam menjadikan sektor maritim sebagai tempat kerja yang aman.

“Kami mengajak seluruh pihak mulai dari operator kapal, nelayan, pengguna jasa untuk memprioritaskan keselamatan saat berada di laut, misalnya dimulai dari penggunaan life jacket dan tindakan pencegahan lainnya untuk melindungi diri kita sendiri dan orang lain," ujar Agustinus Maun.

Selain kampanye tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga membagikan 200 unit life jacket gratis kepada para nelayan dan masyarakat maritim di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Diharapkan bantuan life jacket ini dapat memotivasi dan meningkatkan kesadaran para pelaut dan komunitas masyarakat maritim untuk menjaga keselamatan di laut serta memastikan setiap perjalanan di laut aman dan nyaman. (IS/AS/RY/ME)