TAMBAH JUMLAH KAPAL PENYEBERANGAN MERAK-BAKAUHEUNI, KEMENHUB TAWARKAN SWASTA
(Jakarta, 9/2/2012) Dalam rangka memenuhi jumlah kebutuhan pelayanan kapal penyeberangan Merak-Bakauheuni dan sebaliknya, Pemerintah berencana menambah jumlah kapal hingga menjadi 40 unit di 2015 atau menambah tujuh unit dari jumlah yang ada saat ini yakni 33 unit.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik