JADIKAN TERMINAL SEBAGAI BENTUK LAYANAN, BUKAN SUMBER PAD
(Jakarta, 28/02/2012) Kementerian Perhubungan sedang mewacanakan kemungkinan memberikan subsidi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kotamadya sebagai pengganti dari penerimaan uji kelayakan kendaraan (kir) maupun restribusi pendapatan daerah dari terminal, sehingga Dinas Perhubungan di daerah bisa lebih konsentrasi pada peningkatan keselamatan transportasi jalan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik