PENGELOLAAN ANGKUTAN MELALUI BADAN USAHA FAKTOR MENDASAR UNTUK PEDULI KESELAMATAN
(Jakarta, 14/10/2012) Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ir. Sugihardjo, Msi, menegaskan bahwa pengelolaan angkutan hendaknya dilakukan dengan melalui suatu badan usaha agar manajemen keselamatan dapat diterapkan dalam pengelolaan angkutan tersebut.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik