Juklak Jenis dan Tarif PNBP di Sektor Perhubungan Laut Terbaru Telah Diterbitkan
JAKARTA – Petunjuk pelaksanaan (juklak) atas jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Ditjen Perhubungan Laut telah diterbitkan dan telah diberlakukan mulai 26 Juni 2016. Juklak tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 77 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Ditjen Perhubungan Laut.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik