Penindakan Truk Yang Overdimensi dan Overloading Akan Mulai Diberlakukan
JAKARTA – Penegakkan hukum terhadap truk atau angkutan barang yang kelebihan dimensi (overdimensi) maupun yang kelebihan muatan (overloading) akan mulai diberlakukan satu minggu ke depan. Ini dilakukan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, maupun kerusakan jembatan akibat overdimensi dan overloading.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik