PAGU INDIKATIF KEMENHUB 2013 LEBIH RENDAH DIBANDINGKAN PAGU KEBUTUHAN 2013
(Jakarta, 7/6/2012) Pagu indikatif Kementerian Perhubungan tahun 2013 lebih rendah dibandingkan pagu kebutuhan Kementerian Perhubungan tahun 2013. "Pagu indikatif Kementerian Perhubungan tahun 2013 telah ditetapkan sebesar Rp. 31,367 triliun. Pagu indikatif tersebut hanya sebesar 56,3% bila dibandingkan pagu kebutuhan Kementerian Perhubungan tahun 2013 sebesar Rp. 55,643 triliun sesuai dengan hasil pembahasan terpadu dengan Bappeda dan Dishub Provinsi, BUMN, Unit Eselon I dan UPT/Satker di lingkungan Kementerian Perhubungan," demikian disampaikan Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (7/6) di Jakarta.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik