KOMPENSASI SUBSIDI NAIK JADI RP 5T
(Palembang 29/3/2012) Kementerian Perhubungan melakukan perubahan jumlah kompensasi atas kenaikan BBM dari Rp 4,8 triliun menjadi Rp 5 triliun. Hal tersebut karena masuknya dua item yang semua tidak masuk dalam anggaran sebelumnya.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik