Kemenhub Terbitkan Pedoman Penyusunan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek
JAKARTA - Dalam rangka pembangunan, pengembangan dan pengoperasian sistem transportasi di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi secara terintegrasi, Menteri Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 172 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), tertanggal 4 November 2015.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik