REVISI UU PELAYARAN TAK BERANGUS PELINDO
(Jakarta, 5/3/08) Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal menegaskan, revisi Undang-Undang (UU) No 21/1992 tentang Pelayaran, tak akan memberangus peran PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). "Pelindo di Revisi UU Pelayaran itu, tak berangus Pelindo. Dia tetap operator seperti swasta lainnya, hanya peran regulator akan ditarik ke pemerintah," katanya menjawab pers di Jakarta, Rabu.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik