MASA KONSESI KA BANDARA 30 TAHUN
(Jakarta, 28/05/08) Pemerintah mengisyaratkan masa konsesi pengelolaan Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta oleh swasta selama 30 tahun setelah itu bisa diperpanjang lagi. "Masa konsesinya maksimal 30 tahun, setelah itu bisa diperpanjang lagi 20 tahun," kata Dirjen Perkeretaapian Dephub, Wendy Aritenang kepada pers usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik