DEPHUB TIDAK BERNIAT KELOLA PENGURUSAN SIM
(Jakarta, 22/1/09) Departemen Perhubungan sama sekali tidak memiliki niat untuk mengambil alih pengelolaan SIM, BPKB dan STNK dari Polri melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai revisi UU No 14/1992 yang telah diajukan kepada DPR. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S Ervan dalam jumpa pers yang digelar di ruang wartawan, Gedung Dephub, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/1).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik