Dephub Prioritaskan 3 RPP tentang Pelayaran
(Jakarta, 15/01/08) Menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang telah diundangkan pada tanggal 7 Mei 2008, Pemerintah telah memprioritaskan untuk menyusun 3 RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah). Tiga RPP tersebut masing-masing adalah RPP tentang Angkutan di Perairan, RPP tentang Kepelabuhanan dan RPP tentang Kenavigasian.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik