SUKHOI PROMISES GIVING COMPENSATION IN ACCORDANCE WITH MINISTER REGULATION NUMBER 77/2011
(Jakarta, 6/6/2012) Perusahaan Sukhoi menyanggupi untuk memberikan asuransi sesuai dengan Peraturan Menteri No. 77 Tahun 2011 kepada ahli waris korban jatuhnya pesawat Sukhoi . Kesanggupan pihak Sukhoi tersebut dinyatakan dalam surat yang dikirimkan pihak Sukhoi kepada Menteri Perhubungan. Demikian ditegaskan Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan, Rabu (6/6) di Jakarta.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik