Kemenhub Tegur Tiga Maskapai Yang Melanggar Tarif Batas Atas Pada Periode Lebaran 2012
(Jakarta, 28/8/2012) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran tertulis kepada tiga maskapai, yaitu PT Lion Mentari Airlines, PT Citilink Indonesia dan PT Aviastar Mandiri. Teguran tertulis diberikan karena ketiga maskapai melakukan pelanggaran tarif batas atas sebagaimana diatur dalam KM 26 Tahun 2010, pada periode Lebaran 2012.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik