Mencari Keuntungan Tidak Harus Mengesampingkan Keselamatan
Jakarta – Pemerintah telah merumuskan berbagai peraturan/regulasi yang bertujuan untuk menjamin keselamatan transportasi, termasuk standar keselamatan bagi pengemudi, kendaraan, serta infrastruktur penunjang. Namun, penerapan peraturan di lapangan masih belum sepenuhnya optimal. Salah satunya terkait faktor kendaraan, di mana masih ditemukannya kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi standar keselamatan. Maka dibutuhkan kesadaran dari pelaku usaha dan operator agar tidak hanya mencari keuntungan semata, namun juga harus mampu menyediakan layanan angkutan yang berkeselamatan sesuai standar pelayanan minimal dan mengacu pada peraturan perundangan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik