Kemenhub Akan Intensifkan Pemeriksaan Pesawat Udara
JAKARTA – Pasca musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10), Kementerian Perhubungan akan mengintensifkan pemeriksaan pesawat udara yang beroperasi di seluruh Indonesia. Pemeriksaan intensif dilakukan oleh inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Ditjen Perhubungan Udara dan Kantor-kantor Otoritas Bandar Udara. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers Penanganan Kecelakaan Pesawat Lion Air JT610, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/11).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik